infeksinya juga sudah teratasi, jadi pasien sudah bisa dilakukan rawat jalan
Tangerang (ANTARA) - Pasien penderita penyakit lymphedema dan kelebihan berat badan atau obesitas seberat 230 kg asal Kabupaten Tangerang, Engky (34), pulang ke rumah untuk menjalani rawat jalan  setelah sepekan m dirawat di RSUD setempat.

Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Senin menyampaikan bahwa pasien asal Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear itu telah kembali ke rumahnya pada pukul 16.00 WIB setelah ditangani oleh tujuh dokter spesialis dari tim kesehatan.

Ia menjelaskan, pasien menderita lymphedema atau pembengkakan tungkai yang disebabkan oleh penyumbatan di pembuluh getah bening pada kaki kirinya itu.

"Kondisi kakinya selama dirawat RSUD dibersihkan rutin. Kalau dari berat badan ada treatment khusus dari tim gizi, apa yang boleh dimakan, apa yang tidak boleh itu diatur," terangnya.

Baca juga: Pasien obesitas berbobot 230 kg ditangani tim dokter RSUD Tangerang
Baca juga: Kondisi pemuda obesitas seberat 230 Kg di RSUD Tangerang membaik


Ia mengatakan, pasien diperbolehkan pulang bukan karena sudah normal berat badannya, akan tetapi dinilai dari kondisi kesehatan yang mengalami perbaikan dan permintaan dari pasien itu sendiri.

"Pertama kondisinya sudah stabil, kemudian juga infeksinya juga sudah teratasi, jadi pasien sudah bisa dilakukan rawat jalan," ujarnya.

Selanjutnya, untuk penanganan pasien obesitas ini akan dilakukan rawat jalan selama beberapa hari ke depan hingga kondisi kesehatan dan berat badannya kembali normal.

Selain itu, tim kesehatan RSUD Kabupaten Tangerang selama proses rawat jalan itu bakal memperbaiki kondisi psikologis pasien untuk mempercepat kesembuhannya.

Baca juga: RSUD Tangerang tambah dokter spesialis tangani pasien obesitas
Baca juga: Pasien obesitas 200 kg asal Tangerang dinyatakan meninggal di RSCM
Baca juga: Kemenkes: BPJS tanggung biaya rawat pasien obesitas tanpa komorbid

 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024