Jakarta (ANTARA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menargetkan sebanyak 100 ribu nasabah akan melakukan pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Online sepanjang tahun 2024.

“Mungkin targetnya 100 ribuan, kurang lebih tiga kali lipatnya, Rasanya Insya Allah bisa,” ujar Direktur Penjualan dan Distribusi BSI Anton Sukarna saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.

Anton menjelaskan, saat ini perseroan telah menjalin kerja sama dengan tiga perusahaan sekuritas, serta telah menjalin diskusi dengan 16 perusahaan sekuritas lainnya.

“Tanggal 10 Januari 2024 lalu kita sudah difasilitasi juga oleh BEI sekitar 16 perusahaan sekuritas, anggota bursa syariah online trading system hadir dan dilakukan sharing knowledge. InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan koneksi dengan beberapa sekuritas lainnya,” ujar Anton.

Saat ini, jumlah nasabah RDN di BSI sebanyak 37 ribu atau masih jauh dibandingkan jumlah nasabah rekening perbankan BSI yang sebanyak 20 juta nasabah.

“Volume (transaksi) baru Rp12 miliaran, jadi volumenya masih kecil sekali dibandingkan volume yang lain jumlahnya triliunan,” ujar Hery.

Dengan pembukaan RDN online ini, Anton menjelaskan nasabah dapat membuka RDN secara online, lebih seamless dan lebih cepat.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang telah berusaha memaksimalkan potensi industri perbankan syariah.

“Semoga dapat memperkuat industri syariah dan menjadi episentrum keuangan dapat diwujudkan,” ujar Anton.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan sudah sebanyak 62 persen saham- saham perusahaan di BEI masuk kategori saham syariah.

Namun demikian, investor syariah baru sebanyak 2,6 persen dari total investor di pasar modal Indonesia.

Baca juga: BSI jadi bank syariah pertama penyedia layanan RDN online
Baca juga: BSI gandeng Mandiri Sekuritas perluas akses ke pasar modal syariah
Baca juga: BTN Syariah akan jadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024