Komitmen ini akan berdampak positif pada kepercayaan pemangku kepentingan terhadap Bank Muamalat
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meraih sertifikasi ISO 37001:2016 atas komitmen dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan di Jakarta, Kamis, mengatakan sertifikasi ini mencerminkan komitmen tinggi dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnis.

“Kami berkomitmen melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan fraud di lingkup internal berdasarkan prinsip GCG, code of conduct, serta menerapkan SMAP. Komitmen ini akan berdampak positif pada kepercayaan pemangku kepentingan terhadap Bank Muamalat,” ujar Indra.

Indra menjelaskan proses sertifikasi ISO 37001:2016 perseroan dimulai sejak April 2023, setelah melalui tahap persiapan sertifikasi serta proses audit tahap 1 dan 2, maka perseroan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.

Dengan mengimplementasikan ISO 37001, Ia berharap perseroan dapat membangun fondasi yang kuat untuk praktik bisnis yang beretika, keberlanjutan, dan keberhasilan jangka panjang, yang sejalan dengan budaya perusahaan yaitu Islami, Modern, dan Profesional (IDEAL).

Baca juga: OJK ungkap perkembangan terkait merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Baca juga: Erick Thohir rencanakan sinergi Bank Muamalat dan BTN Syariah


Sementara itu, President Director PT TÜV SÜD Indonesia Yuan Handayana menyampaikan selamat kepada Bank Muamalat yang telah mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016.

TUV SUD Indonesia merupakan badan sertifikasi internasional yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Merupakan suatu kebanggaan bagi PT TÜV SÜD Indonesia mendapatkan kepercayaan dari Bank Muamalat dalam mendukung komitmen untuk mencegah dan mengurangi risiko korupsi atau penyuapan, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk dan layanan mereka,” kata Yuan.

Yuan menjelaskan, ISO 37001 menetapkan serangkaian langkah-langkah yang membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko suap melalui penerapan langkah-langkah pencegahan yang efektif.

"Fokusnya pada pencegahan untuk mengurangi risiko penyuapan, baik di dalam organisasi maupun di vendor rantai pasoknya. Standar ini mendorong budaya bisnis yang transparan dan memiliki integritas," ujar Yuan.

Sebagai informasi, ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang digunakan sebagai instrumen pengendalian dan pencegahan praktik penyuapan dalam suatu organisasi.

"Implementasinya bertujuan untuk membangun manajemen bisnis yang berintegritas yang didasari oleh nilai-nilai etika dan tata kelola yang profesional," ujar Yuan.

Baca juga: BPKH gandeng Bank Muamalat kembangkan layanan haji dan umrah

Baca juga: Bank Muamalat dan Pegadaian kolaborasi bantu pendaftaran porsi haji

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024