Melalui kolaborasi ini, kami berupaya menjadikan Haji Plus lebih aman dan berkesan bagi nasabah yang melakukan perjalanan. Selain sebagai solusi yang inovatif, inisiatif ini juga memberikan ketenangan hati kepada jemaah Haji Plus sepanjang perjalanan
Jakarta (ANTARA) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Sun Life Indonesia meluncurkan produk asuransi unit link syariah bernama Asuransi Salam Hijrah Arafah USD, yang memberikan perlindungan perencanaan Haji Plus berbasis mata uang dolar AS.

SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan produk asuransi ini untuk memperkuat dan memperluas basis nasabah dalam mata uang dolar AS, serta memberikan perlindungan kepada nasabah selama persiapan dan perjalanan Haji Plus ke Arab Saudi.

”Melalui kolaborasi ini, kami berupaya menjadikan Haji Plus lebih aman dan berkesan bagi nasabah yang melakukan perjalanan. Selain sebagai solusi yang inovatif, inisiatif ini juga memberikan ketenangan hati kepada jemaah Haji Plus sepanjang perjalanan mereka ke tanah suci,” ujar Dedy.

Dalam kesempatan sama, Chief Distribution Officer & Sharia Director Sun Life Indonesia Danning Wikanti mengatakan produk asuransi ini dirancang sedemikian rupa bagi nasabah affluent Bank Muamalat yang tetap berakar dalam nilai-nilai Islam.

“Dengan membayar kontribusi asuransi berkala selama lima tahun, nasabah dapat menikmati perlindungan selama 10 tahun, sehingga dapat dijadikan pilihan untuk memberikan ketenangan hati dan perlindungan finansial yang komprehensif kepada jemaah Haji Plus,” ujar Danning.

Ia melanjutkan, produk asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan holistik kepada jemaah Haji Plus dengan fokus pada perencanaan keuangan yang aman, dimana memiliki keunggulan perlindungan ganda yang meliputi risiko meninggal dunia hingga 300 persen.

“Santunan asuransi akibat sebab alami maupun kecelakaan di berbagai situasi, termasuk saat menjalankan ibadah haji,” ujar Danning.

Selain itu, lanjutnya, produk asuransi ini memberikan manfaat bonus kontribusi sebesar 90 persen dari Kontribusi Asuransi Berkala tahun pertama, yang dapat diperoleh pada akhir masa asuransi.

Haji Khusus atau ONH Plus atau Haji Plus merupakan bentuk ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) melalui travel Haji Plus yang dioperasikan secara swasta dan diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu faktor yang berkontribusi pada kenaikan biaya Haji Plus adalah fluktuasi kurs dolar AS terhadap rupiah, yang dapat berdampak pada biaya perjalanan dan perencanaan finansial para calon jemaah Haji Plus.

Baca juga: Kartu Shar-E Debit Muamalat fasilitasi transaksi jemaah di Tanah Suci

Baca juga: Bank Muamalat luncurkan fitur pembukaan rekening secara online

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024