Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk mengembangkan layanan haji plus, pelunasan haji, dan umrah bagi jamaah calon haji daftar tunggu maupun yang akan berangkat haji.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan di Muamalat Tower, Jakarta, Selasa.

"Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan," ujar Harry Alexander.

Baca juga: BPKH minta dukungan penguatan pengelolaan dana haji 

Harry mengatakan BPKH terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan bagi 5,3 juta calon haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.

"Bank Muamalat sebagai bank haji akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Besarnya kuota tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jamaah daftar tunggu tersebut.

Baca juga: BPKH gandeng UIN Ar Raniry kembangkan SDM dan ekosistem keuangan haji

“Dari total 5,3 juta orang tersebut, sekitar 15 persen merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan," katanya.

Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi dalam pengembangan aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) yang terhubung secara antar-server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA).

Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jamaah haji daftar tunggu dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.

Baca juga: BPKH jajaki investasi haji dan umrah dengan kamar dagang Arab Saudi

Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu bank haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023