Kami sangat concern terhadap konservasi orang utan, apalagi kawasan ini masuk di kawasan Ibu Kota Nusantara
Balikpapan (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah seluas 685,9 hektare yang diperuntukkan sebagai daerah konservasi orang utan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa.

"Kami sangat concern terhadap konservasi orang utan, apalagi kawasan ini masuk di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)," kata Hadi.

Hadi mengatakan, pihaknya juga terbuka dan siap memproses apabila pengelola konservasi yakni Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) menghendaki adanya inbreng dengan kawasan IKN.

Ia menekankan pentingnya legalitas melalui dokumen sertifikat tanah guna memitigasi potensi masalah yang akan muncul ke depannya.

Adapun luasan sertifikat yang diserahkan kepada pengelola BOSF yaitu Sertifikat Hak Pakai (SHP) seluas 476 hektare di Kelurahan Margomulyo dan SHP seluas 209,9 hektare di Kelurahan Karya Merdeka.

Rencananya, sertifikat tanah di area konservasi tersebut akan ditambah sekitar 200 hektare menjadi total sekitar 900 hektare.

"Sehingga kalau sudah kita sertifikatkan maka sudah bisa memitigasi masalah-masalah tersebut. Disamping itu juga untuk melestarikan kawasan agar tetap dijaga," ujarnya.

Hadi juga mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni sistem kepengurusan tanah yang bertujuan untuk memastikan pendaftaran tanah di daerah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar (pungli).

Terlebih, saat ini Kementerian ATR/BPN terus mengupayakan percepatan sertifikat secara elektronik.

Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mendukung wilayah konservasi sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan.

Menurut dia, apabila lingkungan terjaga maka kehidupan satwa dan keanekaragaman hayati juga turut terjaga.

Selain itu, terus mendorong adanya perluasan kawasan konservasi untuk menjaga habitat hutan.

"Dengan tumbuhan yang baik akan timbul mata air dan menjadikan pusat kehidupan satwa. Ini bisa jadi percontohan pelestarian hutan dan melestarikan habitat yang ada," katanya.

Diketahui, Borneo Orangutan Survival Foundation adalah lembaga swadaya masyarakat nirlaba Indonesia yang didirikan pada tahun 1991.

BOSF didedikasikan untuk konservasi orang utan Kalimantan serta habitatnya yang terancam punah dengan cara melibatkan masyarakat setempat.


Baca juga: Airlangga: Sertifikasi tanah transmigrasi capai 140.590,72 hektare
Baca juga: Wamen ATR: Program PTSL tingkatkan sertifikasi tanah wakaf
Baca juga: Menteri ATR/BPN menyerahkan 12 sertifikat tanah aset BMN dan BMD

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024