Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menyatakan kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin (15/1), yang menewaskan enam orang, terjadi akibat adanya hubungan pendek arus listrik atau korsleting.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan kesimpulan sementara dari tim Laboratorium Forensik Polri, yang telah melakukan pemeriksaan, menyatakan api pertama kali muncul akibat hubungan pendek arus listrik.

"Hasil pemeriksaan menyatakan lokasi api pertama dalam kebakaran tersebut berasal dari musala," kata Satake Bayu.

Menurut dia, material di tempat karaoke tersebut banyak yang bersifat mudah terbakar, seperti plastik, kayu, karpet, dan busa; sehingga mengakibatkan api cepat membesar saat kejadian.

Baca juga: Polisi periksa 11 saksi kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal

Sementara itu, sisa abu material yang terbakar di sekitar lokasi api pertama masih diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

Satake Bayu menambahkan penyebab kematian para korban dalam kejadian tersebut ialah terkena suhu panas hingga mati lemas.

Sebelumnya, Polres Tegal Kota juga telah memeriksa 11 saksi dalam pengungkapan kejadian nahas tersebut. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.

Kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin pagi (15/1). Enam orang tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Labfor Polda Jateng selidiki kebakaran tempat karaoke di Tegal
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran tempat karaoke tewaskan enam orang di Tegal

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024