Capaian di 2023 ini mengalami pertumbuhan 31,4 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya (yoy)
Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat realisasi penerimaan pajak 2023 tembus Rp30,4 triliun atau setara 103,2 persen dari target Rp29,46 triliun.

"Capaian di 2023 ini mengalami pertumbuhan 31,4 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya (yoy)," kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Rabu.

Menurut Syamsinar, yang lebih membanggakan lagi keberhasilan melampaui target penerimaan pajak tersebut telah ditorehkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021.

Ia menjelaskan, sektor pertambangan masih mendominasi pertumbuhan usaha untuk penyumbang pajak terbesar yakni tumbuh 46,3 persen, kemudian perdagangan tumbuh 20,5 persen dan administrasi pemerintahan tumbuh 40,7 persen.

Syamsinar berterima kasih kepada semua pihak atas kontribusi dalam mengamankan penerimaan negara terutama wajib pajak yang sudah secara tertib memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.
 
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar diwawancarai usai media gathering di Banjarmasin. (ANTARA/Firman)


Saat acara media gathering di Banjarmasin, Syamsinar juga menyampaikan jika kewajiban pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2024.

Sepanjang 2023 wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sebanyak 459.554 SPT atau 99,57 persen dari target 461.535 SPT.

Syamsinar berharap tahun ini kepatuhan penyampaian SPT bisa mencapai 100 persen karena pelaporan dapat dilakukan secara mudah melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id.

Sebelum melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak diimbau melakukan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) melalui pajak.go.id.

Pemadanan ini merupakan program DJP untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak mengurus administrasi perpajakannya hanya dengan menggunakan satu identitas yakni NIK.

Pada acara tatap muka dengan awak media itu, Syamsinar sekaligus memperkenalkan diri karena dirinya baru saja menjabat sejak November 2023.

Dia berharap wartawan bisa memberikan dukungan pemberitaan positif untuk optimalisasi penerimaan pajak sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat menurun akibat mencuatnya sejumlah kasus melibatkan oknum pegawai pajak.

Baca juga: DJP Kalselteng serahkan tersangka penggelapan pajak Rp1 M ke jaksa

Baca juga: DJP Kalselteng mencatat penerimaan pajak Rp23,154 triliun pada 2022

Pewarta: Firman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024