Target kami di 2023 sebesar Rp4,29 triliun. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 24,97 persen....
Kendari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari menyebutkan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp4,55 triliun.

Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abas saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa jumlah tersebut telah melampaui target sebesar 106 persen.

"Target kami di 2023 sebesar Rp4,29 triliun. Penerimaan pajak ini tumbuh sebesar 24,97 persen, dari keseluruhan capaian kinerja pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah atau PPN dan PPNBM, serta pajak lainnya," kata Yusrie Abas.

Yusrie Abas menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah tingkat kepatuhan wajib pajak masyarakat atau orang pribadi maupun bidang usaha yang semakin meningkat di wilayah ini.

 

Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abas. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
"Selain itu, tingkat kepatuhan bendahara instansi ataupun lembaga pemerintah juga semakin meningkat. Sebab, jenis pajak pertambahan nilai atau PPN saat ini sudah atas nama masing-masing bendahara," ujar Yusrie Abas lagi.

Dia menyebutkan bahwa penerimaan pajak terbesar itu berasal dari sektor administrasi dan perbendaharaan pemerintah daerah dari sektor pertambangan dan penggalian.

"Penyumbang penerimaan terbesar sektor bendahara pemerintah daerah, administrasi pemerintahan itu kontribusinya 35,38 persen, kemudian yang kedua pertambangan, jadi dua sektor ini memang bergantian, pertambangan dan penggalian ini sekarang posisi kedua dengan proporsi 28,6 persen," kata Yusrie Abas.

Yusrie Abas juga menjelaskan bahwa berdasarkan data dari KPP Pratama Kendari, di wilayah Provinsi Sultra terdapat lima sektor penyumbang penerimaan pajak terbesar, di antaranya adalah dari sektor administrasi dan perbendaharaan pemerintah daerah, sektor pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, serta transportasi dan perdagangan.
Baca juga: KPK bantu selamatkan aset BMD dan piutang pajak Sultra Rp1,2 triliun
Baca juga: Satgas KPK sebut sektor pertambangan di Sultra diduga tidak taat pajak


Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024