jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak pemprov menjadwalkan pertemuan tiga pihak (tripartit) untuk menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam.

“Prinsipnya harus duduk bareng ketiganya jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian,” kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ida menuturkan pertemuan tripartit itu melibatkan PT. Jakarta Propertindo (JakPro), Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, serta warga eks Kampung Bayam.

Dia menyoroti perselisihan tidak akan terjadi apabila PT JakPro sebagai pengelola Rusun Kampung Bayam mau membuka diri  berkomunikasi dengan warga.

Sebagai warga DKI, sambung Ida, eks penghuni Kampung Bayam juga berhak mendapatkan akses ke rumah susun maupun mendapatkan layanan terbaik.

“Karena mereka ini warga DKI, hukumnya wajiblah untuk Jakpro dan Dinas Perumahan untuk memfasilitasi warganya,” ungkapnya.

Menurut dia, ketegangan di ruang publik antara manajemen PT JakPro dengan warga terjadi karena masing-masing pihak merasa paling benar.

Akibatnya, tidak terjadi titik temu antara pengelola rusun dengan sebagian warga eks Kampung Bayam yang terelokasi saat pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

“Yang terjadi selama ini kan JakPro dan warga ini masing-masing membenarkan diri sendiri karena itu kami mendorong terus duduk bareng lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.

Oknum warga yang dilaporkan disebut secara berkelompok memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan. Hal terjadi antara 29 November 2023 hingga awal Desember 2023.

"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," kata manajemen berdasarkan keterangan resmi Sekretaris Perusahaan Jakpro yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Jakpro laporkan oknum eks warga Kampung Bayam ke Polres
Baca juga: Legislator tawarkan tiga opsi selesaikan polemik Kampung Bayam
Baca juga: Legislator sarankan DKI pakai mediator untuk temui warga Kampung Bayam

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024