Jadi perbaikan tata niaga akan menjadi prioritas pertama kita, supaya petani, peternak, nelayan lebih sejahtera, tapi juga warga bisa dapatkan harga lebih murah
Batam (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebutkan pihaknya memprioritaskan perbaikan tata niaga dalam jual-beli kebutuhan bahan pokok untuk menghadirkan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anies usai melakukan peninjauan Pasar Induk Tos 3.000 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Menurutnya, dengan melakukan perbaikan pada tata niaga maka dapat menghadirkan tata niaga yang bebas dari praktik mafia.

"Jadi perbaikan tata niaga akan menjadi prioritas pertama kita, supaya petani, peternak, nelayan lebih sejahtera, tapi juga warga bisa dapatkan harga lebih murah," ujar Anies.

Baca juga: Capres Anies kembali janjikan bangun stadion di Makassar

Baca juga: Anies Baswedan apresiasi Polri tangkap pengancam dirinya


Selain itu, ia juga menyampaikan terkait program bantuan sosial (bansos) akan mengalami perubahan menjadi bansos plus, dengan jumlah bantuan dan penerima yang lebih banyak sesuai hak yang menerima bantuan tersebut.

"Kemudian akan ada pendampingan sehingga bansos plus ini akan ada manfaat yang lebih besar dan akan membekali untuk memulai kegiatan wirausaha supaya bisa naik kelas secara ekonomi," ujar dia.

Kedatangan Anies di Kota Batam disambut antusias oleh para simpatisan dan pendukungnya.

Ia tiba di Pasar Induk Tos 3.000 Kota Batam sekitar pukul 10.00 WIB, dan menyapa para pedagang pasar serta membeli sejumlah ikan segar di pasar itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024