Jakarta (ANTARA News) - Menteri ESDM Jero Wacik mengganti tiga deputi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sesuai Surat Keputusan Menteri ESDM nomor 3128/73/MEM/2013 yang dibacakan saat acara pelantikan di Jakarta, Senin, ketiga pejabat yang diganti adalah Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard M Rumeser, dan Pengawas Internal Priyo Widodo.

Selanjutnya, Jero Wacik mengangkat Budi Ibrahim sebagai Pengawas Internal, Budi Agustyono sebagai Deputi Pengendalian Keuangan, dan Lambok Hutauruk sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis.

Jabatan Lambok sebelumnya adalah Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis, Budi Ibrahim menjabat Kepala Divisi Sistem Teknologi Informasi, dan Budi Agusetiono menjabat Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi.

Kemudian, Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala SKK Mgas J Widjonarko mengangkat Akhmad Syakhroza sebagai Tenaga Ahli Bidang Keuangan, Priyo Widodo sebagai Tenaga Ahli Bidang Dukungan Bisnis, dan Gerhard M Rumeser sebagai Tenaga Ahli Bidang Operasi.

Pelantikan dilakukan J Widjonarko. Jero Wacik tidak hadir. Wamen ESDM yang juga Anggota Komisi Pengawas SKK Migas Susilo Siswoutomo hadir, meski terlambat.

Hadir pula Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan pimpinan kontraktor migas.

Widjonarko mengatakan, pergantian deputi merupakan kelanjutan proses pembenahan yang sedang berjalan.
Mari wujudkan SKK Migas yang bebas KKN," katanya.

Pergantian deputi, lanjutnya, juga merupakan upaya mencapai target "lifting" minyak sebesar 840.000 barel per hari dan gas 7.175 MMSCFD.

Sebelumnya, Komisi Pengawas SKK Migas sudah menerima usulan pergantian deputi dan pejabat setingkat di institusi tersebut.

"Usulan memang sudah ada dan kami `review`," ujar Susilo Siswoutomo, Jumat (23/8).

Sesuai Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, pergantian deputi dan pejabat setingkat diusulkan Kepala SKK Migas ke Menteri ESDM.

Selanjutnya, atas usulan tersebut Menteri meminta persetujuan Komisi Pengawas.

Komisi diketuai Menteri ESDM dengan wakil ketua Wamenkeu, dan anggota Kepala BKPM dan Wamen ESDM.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013