Bengkulu (ANTARA) - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sedang menyusun buku tentang praktik baik moderasi beragama berdasarkan praktik-praktik yang telah dijalankan di kampung moderasi beragama.

Menurut Analis Kebijakan dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama M. Khusnul Muna, buku itu mencakup praktik baik moderasi beragama yang dijalankan di Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

"Nanti akan menjadi best practice (praktik baik), apa yang telah dilakukan Desa Rama Agung bersama stakeholder (pemangku kepentingan), dan paling tidak rencananya akan dituangkan 40-50 halaman," katanya di Desa Rama Agung, Jumat, di sela kegiatan pembuatan profil untuk penyusunan buku.

"Dalam buku ini juga ada best practice dari Desa/Dukuh Plumbon, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Desa Budakeling, Bali," katanya.

Ia mengemukakan, penerbitan buku ditujukan untuk menyebarluaskan informasi mengenai praktik baik moderasi beragama yang telah dijalankan di desa-desa tersebut dalam upaya mewujudkan kehidupan umat beragama yang rukun dan harmonis.

"Nanti daerah lain bisa mencontoh dan menerapkan. Jadi, nantinya buku ini akan kami distribusikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia dan juga stakeholder terkait," kata dia.

Buku tentang praktik baik moderasi beragama rencananya disusun pada semester pertama tahun 2024 dan didistribusikan pada semester kedua tahun 2024.

Khusnul menyampaikan bahwa dalam lomba inovasi moderasi beragama tahun 2023 yang diikuti oleh 83.749 desa di 38 provinsi di Indonesia, Desa Rama Agung menempati peringkat pertama, disusul Dukuh Plumbon dan Desa Budakeling di posisi kedua dan ketiga.

Kepala Desa Rama Agung Putu Suriade mengatakan bahwa di wilayahnya pemeluk agama Islam, Hindu, Buddha, Kristen, dan Katolik hidup rukun dan damai.

Para pemeluk agama di Desa Rama Agung, menurut dia, biasa melakukan kegiatan sosial bersama, saling jaga dan bantu, dan saling bertoleransi. Rumah ibadah para pemeluk agama pun dibangun berdampingan.

Menurut Putu Suriade, Desa Rama Agung dinobatkan menjadi desa percontohan dalam pemahaman beragama pada 2018 dan desa wisata religi pada 2021.

"Pada Oktober 2023, Desa Rama Agung menjadi kampung moderasi tingkat nasional, kami terpilih menjadi juara pertama," katanya.

Baca juga:
Wakil Presiden ajak semua komponen bangsa jaga persatuan dan kerukunan
Kemenag: Musik dan film jadi instrumen penguatan moderasi beragama

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024