Jakarta (ANTARA News) - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang kini menjadi terpidana kasus korupsi, menyampaikan data terkait dugaan korupsi dalam 12 proyek kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini diperiksa, sebetulnya kasusnya untuk (saham) Garuda tapi juga membongkar 12 kasus kemarin, sekarang mendetail sampai datanya," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarif, di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Pada Senin (26/8), Elza mengungkapkan bahwa Nazaruddin akan mengungkap korupsi senilai Rp6,8 triliun dalam 30 proyek yang melibatkan DPR, pemerintahan dan swasta.

"Tujuannya bagaimana mencari dana dengan permainan proyek ini dan membagi-bagikan dana supaya mendapatkan satu dana yang cukup besar misalnya direncanakan dari pemerintah dan legislatif," ungkap Elza.

Ia menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut diajukan ke DPR lalu setelah disetujui dihitung oleh pengusaha selisih harganya serta dibagikan secara proporsional antara oknum legislatif dan eksekutif.

"Rata-rata mark up antara 10-45 persen," tambah Elza.

Namun ia tidak menjelaskan mengenai nilai proyek yang disalahgunakan tersebut.

"Termasuk nama-nama, di mana diterima, bagaimana cara penerimaan, siapa yang membawa, siapa saksinya semuanya juga ada," ungkap Elza.

Elza menyatakan nama-nama pejabat yang ada dalam data Nazaruddin masih menjabat baik sebagai pejabat negara, anggota legislatif, petinggi partai maupun pengusaha.

Berikut daftar 12 proyek yang disebut Nazaruddin:

  1. Proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun yang diduga melibatkan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan anggota Komisi II DPR.
  2. Proyek pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai 200 juta dolar AS yang menurut Nazaruddin dananya mengalir ke sejumlah anggota DPR termasuk Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto dan anggota badan anggaran dari PDIP Olly Dondokambey.
  3. Proyek gedung pajak senilai Rp2,7 triliun yang dimenangkan oleh PT Adhi Karya dengan keterlibatan Olly Dondokambey.
  4. Proyek PLTU Kalimantan Timur senilai Rp2,3 triliun pada 2010-2011 yang juga dimenangkan oleh PT Adhi Karya.
  5. Proyek PLTU Riau senilai Rp1,3 triliun
  6. Proyek Diklat Mahkamah Konstitusi senilai Rp200 miliar.
  7. Proyek pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi senilai Rp300 miliar yang dimenangkan oleh PT Pembangunan Perumahan berdasarkan penunjukkan langsung dengan dugaan tujuh persen uang mengalir ke beberapa anggota Komisi III DPR.
  8. Proyek kilang unit refinery unit IV Cilacap senilai 930 juta dolar AS.
  9. Proyek simulator SIM yang disebut melibatkan anggota DPR Herman Heri dari PDIP, Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin dari Partai Golkar dan Benny K Harman dari Partai Demokrat.
  10. Proyek pengadaan fasilitas olahraga di Hambalang senilai Rp9 miliar.
  11. Proyek di Kementerian Pendidikan Nasional.
  12. Proyek pengadaan dan distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri yang disebut melibatkan Setya Novanto.



Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013