Karet lempengan berasal dari getah karet yang sudah diolah setengah jadi, biasanya digunakan sebagai bahan baku produk industri seperti ban....
Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengekspor karet lempengan sebanyak 100,8 ton dengan nilai Rp2,3 miliar melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin ke Tiongkok (China).

“Karet lempengan berasal dari getah karet yang sudah diolah setengah jadi, biasanya digunakan sebagai bahan baku produk industri seperti ban, alat kesehatan, perlengkapan rumah tangga, dan keperluan lainnya,” kata Kepala Balai Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Minggu.

Dia menyebutkan sebanyak ton karet lempengan telah memenuhi syarat sehingga layak untuk diberangkatkan menuju Tiongkok.

“Petugas telah melakukan tindakan karantina beserta pemeriksaan dokumen, semuanya memenuhi syarat dan bisa diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor berupa Phytosanitary Certificate (PC),” ujarnya.

Baca juga: Asmindo optimistis kinerja ekspor mebel meningkat pada 2024

Sudirman menuturkan sertifikat itu sebagai jaminan komoditas dinyatakan sehat, data pada dokumen dan komoditas juga sudah sesuai, dan menandakan komoditas dalam keadaan aman sehingga dapat diterima di negara tujuan.

Dia mengatakan Karantina Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas baik ekspor maupun lintas area lokal.

Sudirman menjamin pelayanan sertifikasi diberikan secara mudah dan cepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang akan diseberangkan dari Kalimantan Selatan.

Baca juga: Airlangga: Surplus perdagangan RI berikan stimulus bagi dunia usaha

Sementara itu, pejabat Karantina Kalsel Priyatno selaku petugas yang memeriksa karet lempengan, mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan fisik dan dokumen telah dilakukan guna memastikan komoditas ekspor memenuhi semua persyaratan dari negara tujuan.

“Kami memeriksa keabsahan dokumen dan mencocokkan dengan komoditas yang akan diekspor serta kesesuaian volume, kemudian pemeriksaan kesehatan secara visual, setelah memenuhi persyaratan baru diterbitkan sertifikat perjalanan ekspor,” ujar Priyatno.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024