Banjarbaru (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) menerbitkan sertifikasi kesehatan untuk ribu belut dan kepiting bakau hidup yang diekspor ke Tiongkok dari Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.

"Total ada 29.760 ekor belut dan 2.100 ekor kepiting bakau hidup yang akan dikirim ke Tiongkok," kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarbaru, Senin.

Sudirman mengatakan untuk dapat dilalulintaskan, kepiting dipersyaratkan harus bebas dari White Spot Syndrome Virus (WSSV) serta memiliki panjang karapas minimal 12 centimeter.

Kemudian pada belut harus bebas dari parasit Gnathostoma dan Epizootic Ulcerative Syndrome (EUS) yang disebabkan oleh jamur Aphanomyces invadans.

Setelah dinyatakan bebas Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), maka Karantina dapat menerbitkan Health Certificate for Fish and Fishery Product (KI-D1).

"Jenis dan jumlah komoditas juga harus dipastikan sudah sesuai dengan dokumen yang menyertainya," jelasnya.

Sudirman yang ikut terjun langsung pada saat pemeriksaan di bandara menegaskan sertifikat kesehatan Karantina merupakan dokumen yang sah atas jaminan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan, baik ekspor maupun antar area.

"Jadi ribuan ekor komoditas ini sebelumnya diperiksa kesehatannya secara klinis dan telah melalui pemeriksaan sampel di laboratorium untuk memastikan terbebas dari HPIK.

Baca juga: Kalsel perkuat layanan ekspor di Bandara Syamsudin Noor

Baca juga: 22.000 ton cangkang sawit Kalsel penuhi syarat ekspor ke Jepang

 

Pewarta: Firman
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024