Anggrek Hitam adalah salah satu jenis anggrek spesies yang langka
Banjarmasin (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa sebanyak 200 batang bibit tanaman Anggrek Hitam melalui tempat pengeluaran Bandara Internasional Syamsudin Noor yang akan dikirim menuju Kota Kediri, Jawa Timur.

“Anggrek Hitam adalah salah satu jenis anggrek spesies yang langka,” kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Selasa.

Ia menyebutkan meskipun Anggrek Hitam termasuk tanaman langka, namun berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, Anggrek Hitam tidak lagi dilindungi sehingga boleh dilalulintaskan.

“Kita melakukan pemeriksaan fisik dengan cermat untuk memastikan jenis tanaman ini tidak dilindungi dan diperbolehkan dikirim,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan ratusan bibit anggrek terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berupa serangga hidup.

Sudirman menuturkan pemeriksaan dilakukan secara visual untuk mengetahui apakah terdapat gejala OPTK pada bagian daun maupun batang anggrek serta bersih dari tanah.

Kemudian memeriksa dokumen penyerta terkait jumlah dan jenis komoditas sudah sesuai sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan.

Setelah dilakukan seluruh tahap pemeriksaan, kata dia, bibit tanaman Anggrek Hitam dinyatakan layak dilalulintaskan karena dalam kondisi baik dan sehat serta bukan merupakan jenis anggrek yang dilindungi.

Selanjutnya, Karantina menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antararea (KT-12) sebagai persyaratan wajib agar dapat dilalulintaskan ke Kota Kediri.

“Seluruh rangkaian pemeriksaan untuk mencegah risiko keluar dan tersebarnya OPTK serta mencegah peredaran ilegal tumbuhan yang dilindungi undang-undang,” ujarnya lagi.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024