Banjarmasin (ANTARA News) - Muhammad Iqbal Yudiannor, yang kini Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan perlawanan hukum karena tak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Demokrat, dengan masuk agar ia kembali menjadi anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.

"Saya sudah mengajukan perlawanan hukum berupa gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat provinsi setempat," ujar politisi muda Partai Demokrat itu, di Banjarmasin, Rabu.

"Kita berharap, KPU Kalsel mengoreksi kembali terhadap DCT anggota DPRD Kalsel dan memasukan nama saya, untuk bisa ikut pesta demokrasi nasional tahun 2014," kata bakal calon anggota legislatif (caleg) tingkat provinsi tersebut yang tereliminasi itu.

Ia mengaku, menyerahkan seberkas bukti-bukti pendukung agar dirinya tetap masuk dalam DCT anggota DPRD Kalsel pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, yang tinggal sekitar delapan bulan lagi.

"Dengan sudah mengajukan perlawanan hukum ini, apapun hasilnya nanti, saya pasrah. Yang penting, saya sudah berbuat, untuk mencoba mendudukan permasalahan secara profesional dan proporsional, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Iqbal.

Sebelumnya Ketua KPU Kalsel Samahuddin Muharram, menyatakan, pihaknya terpaksa tidak memasukan nama Muhammad Iqbal Yudiannor dalam DCT anggota DPRD provinsi setempat dari Partai Demokrat, karena yang bersangkutan mengundurkan diri pada Daftar Calon Sementara (DCS).

"Pengunduran diri saudara Iqbal tersebut, langsung ditindaklanjuti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalsel. Dan ketika mau mengesahan DCT, pihak DPD Partai Demokrat Kalsel tidak melakukan koreksi," kata akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.

Sedangkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang menyatakan agar Iqbal tetap masuk dalam DCT, tujuannya kepada DPD provinsi setempat dan KPU Kalsel hanya berupa tembusan, ungkapnya.

"Karena surat DPP Partai Demokrat tersebut tidak bisa sebagai dasar memasukan Iqbal dalam DCT anggota DPRD Kalsel. Sementara DPD Partai Demokrat Kalsel tetap berpegang pada surat pengunduran diri Iqbal sewaktu DCS," demikian Samahuddin.

Iqbal, putra mantan Bupati Kotabaru, Kalsel itu pada Pemilu 2009 masuk daerah pemilihan (dapil) I (Banjarmasin). dan Pemilu 2014 rencananya ikut dapil VI yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, pada DCS berada di nomor urut empat.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013