Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (21/1), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. Kapolda Papua Barat sempurnakan maklumat pemberantasan tambang ilegal

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir mengatakan maklumat terkait pemberantasan aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau ilegal masih disempurnakan.

"Kalau sudah sempurna, teman-teman wartawan tolong sebarkan ke masyarakat. Tidak ada toleransi bagi penambang ilegal," ujar Johnny Edison Isir di Manokwari, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

2. Pakar hukum apresiasi gagasan mediasi dalam peradilan TUN

Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta Assoc. Prof. Dr. Sulistyowati, S.H., M.H. mengapresiasi tentang gagasan mediasi dalam peradilan tata usaha negara (TUN) sebagai telaah khusus pada proses beracara pada peradilan tersebut.

"Disertasi ini membuat telaah perlunya proses mediasi yang memang tidak ada dalam peradilan TUN," ujar Prof. Sulistyowati di Jakarta, Minggu, usai menjadi penguji disertasi terhadap mahasiswa tingkat doktoral ilmu hukum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/1).

Selengkapnya baca di sini

3. Polres Garut bubarkan puluhan pelajar pesta minuman keras di hotel

Kepolisian Resor Garut membubarkan puluhan remaja berstatus pelajar SMK di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga menggelar pesta minuman keras di salah satu hotel Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita amankan sebanyak 80 anak-anak maupun dewasa yang mana saat kita amankan mereka semua sedang pesta minuman keras," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler di Garut, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

4. KPK titip penahanan mantan Wali Kota Bima di Lapas Lombok Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi menitipkan penahanan mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat M. Fadli di Mataram, Minggu, membenarkan adanya penitipan penahanan tersangka kasus korupsi atas nama Muhammad Lutfi dari KPK.

Selengkapnya baca di sini

5. Irjen Kemenkumham serap aspirasi jajarannya di Sulteng

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Razilu menyerap aspirasi jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) guna meningkatkan kinerja dan pelayanan instansi tersebut kepada publik.

"Irjen Aktif Dengarkan Aspirasi (ADA) merupakan salah satu program unggulan Inspektur Jenderal yang diperuntukkan bagi satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk menjaring aspirasi dan informasi untuk peningkatan kinerja," kata Razilu di Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024