BI memberikan subsidi ongkos angkut, tidak membeli barang full harga jadi dengan selisih ongkos angkut itu harga komoditas bisa lebih murah
Jambi (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi melanjutkan program subsidi ongkos angkut komoditas penyumbang inflasi di daerah setempat untuk 2024.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Hermanto di Jambi, Senin, mengatakan bahwa subsidi ongkos angkut berlanjut untuk pengendalian harga komoditas penyumbang inflasi.

Subsidi ongkos angkut ini khusus diberikan untuk komoditas utama penyumbang inflasi yaitu cabai merah dan bawang merah.

"BI memberikan subsidi ongkos angkut, tidak membeli barang full harga jadi dengan selisih ongkos angkut itu harga komoditas bisa lebih murah," kata dia.

Hermanto mengatakan bahwa subsidi ongkos angkut ini menjadi salah satu program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dilakukan oleh Bank Indonesia di setiap daerah.

Pemberian ongkos angkut ini diberikan BI Jambi khusus saat operasi pasar. Subsidi yang diberikan itu, kata dia, ditujukan untuk ongkos angkut komoditas dari daerah asal ke Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa program ini memberikan keringanan bagi pemerintah daerah sehingga bisa menyediakan komoditas cabai maupun bawang merah dengan harga lebih murah.

Selain itu, Hermanto juga meminta agar pemerintah daerah bisa memastikan harga cabai yang lebih terjangkau dari daerah asal pembelian.

"Cari juga sumbernya yang murah," kata dia.

Saat ini subsidi ongkos angkut hanya diberikan untuk komoditas cabai dan bawang merah sebab untuk komoditas beras sudah menjadi wewenang Bulog.

Ia meminta agar pemerintah setempat juga memastikan kerja sama antara daerah untuk suplai komoditas pangan berjalan dan berlanjut pada 2024 guna memastikan pasokan bahan pangan terpenuhi.

Baca juga: BI Jambi: Sinergi TPID dan Satgas Pangan harus berlanjut

Baca juga: BI fasilitasi promosi wisata Candi Muaro Jambi

Baca juga: BI Jambi memperkuat keahlian wirausaha 20 UMKM tergabung di WUBI

 

Pewarta: Tuyani
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024