Kami mendukung penerapannya, sebab ini untuk menjaga lingkungan yang dampaknya juga untuk generasi mendatang
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan penerapan "green shipping" guna mengurangi emisi karbon dari kapal.
 
"Saat ini memang belum ada penerapan 'green shipping' di pelabuhan di sini, sebab di tingkat pusat untuk regulasinya pun baru diterbitkan dan ada yang sedang dipersiapkan," ujar Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia mengatakan mengenai penerapan "green shipping" yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dari kapal, pemerintah daerah pun mendukung regulasi tersebut.
 
"Kami mendukung penerapannya, sebab ini untuk menjaga lingkungan yang dampaknya juga untuk generasi mendatang. Saat ini semua masih dalam tahap persiapan menuju penerapan regulasi tersebut, sebab semua dilakukan secara cermat," katanya.
 
Dia melanjutkan penerapan "green shipping" yang kini telah dipersyaratkan oleh sektor pelayaran internasional pun selain bisa menjaga lingkungan dari cemaran bahan bakar kapal juga bisa menciptakan industri perkapalan yang berkelanjutan.

Baca juga: Dishub Lampung: Pelabuhan Sebalang dioperasikan sebagai pelabuhan umum

Baca juga: Dishub Lampung: Dermaga eksekutif II melancarkan arus perjalanan
 
"'Green shipping' ini akan menjadi standard operasional dan prosedur di pelabuhan-pelabuhan di masa mendatang, dengan harapan bisa melakukan penyerapan polusi. Kita harus memulai mempersiapkannya sejak sekarang terlebih lagi Lampung menjadi pintu gerbang Pulau Sumatera," tambahnya.
 
Diketahui Kementerian Perhubungan pun telah mendukung penerapan "green shipping" dengan menerbitkan sejumlah regulasi aksi mitigasi.
 
Beberapa hal sebagai bentuk implementasi "green shipping" adalah kewajiban menggunakan bahan bakar rendah sulfur, penggunaan scrubber untuk kapal sebagai pembersih gas buang.
 
Kemudian peremajaan kapal, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan, dan ada kewajiban untuk melaporkan konsumsi bahan bakar kapal.
 
Organisasi Maritim Internasional pun telah mentargetkan untuk mengurangi emisi karbon dari kapal sebanyak 40 persen pada 2030, sebab sektor pelayaran internasional menyumbang dua hingga tiga persen emisi karbon secara global.

Baca juga: Dishub Lampung: Delaying system untuk cegah penumpukan di Bakauheni

Baca juga: Pemprov Lampung sebut 899 armada angkutan jalan tersedia akhir tahun
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024