Ternate (ANTARA) - Basarnas Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan pencarian terhadap enam korban Kapal LCT Bora V yang tenggelam di Perairan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Kepala Basarnas Ternate Fathur dihubungi, Rabu, mengatakan sekitar pukul 11.20 WIT, Tim Rescue Basarnas Ternate bergerak menuju Pulau Batang Dua dengan menggunakan KN SAR 237 Pandudewanata untuk membantu Basarnas Manado melaksanakan pencarian enam korban yang masih hilang tersebut.

Baca juga: Tim SAR Pangkalpinang cari enam kru kapal Tugboat yang tenggelam

Alat utama dan peralatan SAR yang digunakan dalam operasi pencarian, antara lain KN SAR 237 Pandudewanata dari Ternate, KN SAR Bimasena (Manado), Kapal Polairud Gandiwa (Manado), peralatan evakuasi, peralatan medis, dan peralatan komunikasi.

Fathur Rahman menyebutkan kronologi kejadian tersebut, yakni pada Minggu (21/1) pukul 21.30 Wita Kapal LCT Bora V mengalami emergency ramp door lepas dan tenggelam akibat hantaman gelombang cuaca ekstrem dan membutuhkan bantuan evakuasi selanjutnya informasi diteruskan oleh Syahbandar Tagulang ke Basarnas Manado.

Baca juga: Tim SAR cari dua korban kapal tenggelam di perairan Halsel

Pada Selasa (23/1) Basarnas Ternate menerima informasi dari Basarnas Manado bahwa pada pukul 12:00 WIT, Kapal ikan KM Mitra Bahari menemukan 12 korban di perairan Batang Dua, Ternate.

Ke-12 korban tersebut merupakan penumpang dan ABK dari kapal LCT yang mengalami kecelakaan. Dari 12 korban tersebut dilaporkan bahwa 10 orang selamat dan dua orang meninggal.

Pada Rabu (24/1) pukul 11.10 WIT, Basarnas Ternate menerima informasi dari Basarnas Manado bahwa pelaksanaan operasi SAR hari ke-4 memasuki area pencarian Pulau Batang Dua Ternate dengan enam korban masih dalam pencarian.

Baca juga: Basarnas cari korban tenggelam di selat Capalulu

"Jumlah korban tenggelamnya Kapal LCT Bora V total sebanyak 18 orang. Dari 18 korban itu sebanyak sepuluh orang selamat, dua orang meninggal dunia, dan enam orang masih dalam pencarian," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024