Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajak perusahaan yang ada di daerahnya berkomitmen untuk merekrut calon tenaga kerja lokal dan dari kalangan disabilitas.

"Dunia tenaga kerja adalah salah satu hal krusial dalam membangun daerah. Kita telah memiliki beragam instrumen produk hukum dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. Terutama dalam hal rekrutmen tenaga kerja," kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 150 perusahaan se-Karawang dan mengajak mereka memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat lokal Karawang serta mengakomodasi kalangan disabilitas.

"Kami juga menyampaikan agar pihak perusahaan dalam proses rekruitmen diumumkan melalui aplikasi info lowongan kerja online yang telah disediakan oleh pemkab," katanya.

Hal tersebut disampaikan agar tercipta keharmonisan yang baik antara pemerintah daerah dengan pihak swasta yang dalam hal ini kalangan perusahaan.

"Jadi pada intinya kami mengajak sekaligus meminta komitmen kalangan pengusaha, agar dalam perekrutan tenaga kerja mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Baca juga: Disnakertrans Cianjur gencarkan sosialisasi pekerja disabilitas

Baca juga: Pemkot Bandung ajak Kadin tingkatkan jumlah pekerja disabilitas

Baca juga: DKI wajib serap dua persen penyandang disabilitas dari jumlah PNS


Khusus di Karawang, katanya, telah ada regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, yang di antaranya mengamanatkan agar dalam proses rekrutmen tenaga kerja pihak perusahaan memprioritaskan warga lokal Karawang.

Selain itu, juga ada Surat Edaran Bupati Tahun 2020 perihal kewajiban memberikan informasi lowongan kerja melalui aplikasi berbasis online. Sehingga informasi lowongan kerja itu bisa diakses oleh seluruh masyarakat.

Hal lainnya, ada kewajiban pihak perusahaan untuk menyertakan 1 persen penyandang disabilitas menjadi pegawai maupun pekerja sebagaimana Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016.

"Jadi kami berharap perusahaan yang ada di Karawang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, memastikan seluruh regulasi mengenai ketenagakerjaan di Karawang dipatuhi dengan baik," katanya.

Sementara kaitan dengan ketentuan menyerap atau memprioritaskan warga lokal Karawang, bupati menjamin bahwa warga lokal Karawang yang mencari kerja telah dilatih agar memiliki attitude, disiplin, dan pekerja keras.

Baca juga: Pemprov DKI dan Baznas buka peluang kerja bagi penyandang disabilitas

Baca juga: Indonesia berkomitmen tingkatkan perlindungan pekerja disabilitas

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan pastikan pekerja disabilitas terlindung jamsostek

 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024