Pengawasan distribusi logistik pemilu ini berkaitan dengan ketepatan jumlah, waktu, tujuan, prosedur, bentuk, ukuran, kualitas, dan spesifikasi.
Subang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menekankan kepada jajaran pengawas, mulai tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), fokus pada pengawasan distribusi logistik pemilu.

"Logistik pemilu ini sangat penting. Jadi, jajaran pengawas harus fokus pada pengawasan," kata anggota Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin di Subang, Sabtu.

Imanudin mengutarakan bahwa logistik pemilu memiliki peranan krusial dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Pasalnya, tanpa adanya logistik pemilu, pemungutan suara tidak akan mungkin terwujud.

Atas hal tersebut, lanjut dia, penting bagi jajaran pengawas tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan PTPS untuk terus mengawasi distribusi logistik sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ada hal yang harus diperhatikan dalam distribusi logistik pemilu ini, yakni berkaitan dengan ketepatan jumlah, waktu, tujuan, prosedur, bentuk, ukuran, kualitas, dan spesifikasi," katanya.

Selain itu, kata dia, ada hal lain yang perlu diperhatikan, yakni berkaitan dengan faktor cuaca. Oleh karena itu, jangan sampai distribusi logistik pemilu mengalami keterlambatan karena faktor cuaca.

Sementara itu, pada Pemilu 2024 jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.193.642 orang, terdiri atas 600.065 perempuan dan 593.577 laki-laki.

Jumlah DPT pada Pemilu 2024 itu sesuai dengan hasil pleno KPU Kabupaten Subang.

Baca juga: Bawaslu Jaksel imbau pengawas TPS pahami aturan hingga teknis lapangan
Baca juga: Lapas Karang Intan dikawal lima pengawas TPS untuk Pemilu 2024


Sebanyak 1.193.642 pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya di 4.824 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 253 kelurahan/desa, 30 kecamatan di sekitar Subang.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024