London (ANTARA) - Inggris, Amerika Serikat, dan beberapa negara memutuskan berhenti sementara mendanai badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) setelah Israel menuding beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober.

Italia, Australia, Kanada, dan Finlandia juga menyatakan akan berhenti sementara dalam mendanai UNRWA, setelah ada klaim bahwa beberapa anggota badan PBB itu terlibat dalam serangan Hamas ke Israel.

Setelah tuduhan Israel itu, UNRWA pada Jumat menyatakan telah memecat beberapa stafnya atas dugaan terlibat dalam serangan 7 Oktober di Israel.

Kementerian Luar Negeri Inggris melaporkan pada Sabtu bahwa Inggris "untuk sementara akan menghentikan pendanaan bagi  UNRWA, sembari  meninjau tuduhan itu."

“Kami tetap berkomitmen  memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza yang sangat mereka butuhkan."

Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pembangunan Finlandia Ville Tavio pada Sabtu menyatakan negaranya akan menangguhkan pendanaan untuk badan PBB tersebut akibat tuduhan Israel itu.

Baca juga: Yordania dan Jerman bahas upaya hentikan perang Israel di Gaza

“Kasus ini harus diusut tuntas,” kata sang menteri.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Jumat meminta penyelidikan "cepat" untuk  tuduhan Israel terhadap para staf UNRWA itu.

UNRWA bukan hanya badan PBB yang menjadi sasaran Israel, tetapi juga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Israel melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Tel Aviv menewaskan 1.200 orang.

Setidaknya 26.083 warga Palestina meninggal dunia, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 64.487 orang terluka.

Serangan Israel juga menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah krisis pangan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di kantong Palestina tersebut rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca juga: ICMI puji sikap tegas Presiden Jokowi yang konsisten bela Palestina

Sumber: Anadolu
 

Penerjemah: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024