Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan masyarakat sehingga mereka semakin termotivasi untuk terus berkarya secara kreatif, inovatif dan otentik
Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun ini menyiapkan program fasilitasi pendaftaran sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) untuk 30 produk usaha ekonomi kreatif yang ada di daerah itu.

"Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan masyarakat sehingga mereka semakin termotivasi untuk terus berkarya secara kreatif, inovatif dan otentik," kata Sub Koordinator Bidang Promosi Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Yogie Agtianto di Mentok, Minggu.

Menurut dia, kepemilikan sertifikat HAKI bagi pelaku usaha ekonomi kreatif penting dilakukan untuk menghindari pembajakan atau klaim dari pihak lain yang akan merugikan usaha yang sudah dijalankan selama ini.

Melalui fasilitasi yang dilakukan diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka Barat untuk mengurus merek sebagai bentuk perlindungan usaha, terlebih kepemilikan legalitas yang jelas.

"Untuk tahun 2022 hingga 2023 kita telah memfasilitasi sebanyak 27 pelaku mendapatkan HAKI," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ali mengatakan fasilitasi yang diberikan merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian para pelaku usaha ekonomi kreatif dan UMKM.

"Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat, bahkan kita juga mendapatkan apresiasi dengan meraih penghargaan fasilitasi pendaftaran HAKI dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung," katanya.

Menurut dia, penghargaan ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah untuk kemajuan produk lokal agar lebih dikenal di tingkat nasional dan internasional.

Program fasilitasi pendaftaran produk bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif ini sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat sehingga pelaku bisa memanfaatkan program tersebut secara gratis.

"Kami ingin mendorong para pelaku usaha untuk mengurus merk sebagai bentuk perlindungan usaha dengan kepemilikan legalitas yang jelas," katanya.

Baca juga: Pemkab Bangka Barat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif

Baca juga: DPRD Babel sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif ke pelaku usaha

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024