Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memberikan bantuan berupa pemeriksaan kesehatan dan psikologis kepada seorang remaja penyandang disabilitas intelektual korban rudapaksa di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang mengalami trauma.

Berdasarkan keterangan resmi Kemensos di Jakarta, Senin, korban dan ibunya sempat direlokasi ke Sentra Banjarbaru di Budiluhur untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.

Kemensos melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dan Sentra Budiluhur di Banjarbaru memfasilitasi pemeriksaan laboratorium, organ paru, psikologis dan kejiwaan.

Dari beberapa pemeriksaan tersebut, diperoleh hasil bahwa kejadian yang menimpa korban berdampak cukup signifikan pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban.

Kepala Sentra Budiluhur Cecep Sutriaman mengatakan korban harus dibawa ke Sentra di Banjarbaru karena terbatasnya tenaga ahli di Rumah Sakit di Tanah Bumbu.

“Kami bawa ke Sentra untuk mendapat layanan residensial serta pendampingan psikolog seperti terapi dan pemeriksaan oleh dokter jiwa karena dari hasil pemeriksaan butuh terapi psikologis lanjutan,” kata Cecep.

Baca juga: Kemensos dorong produktivitas KPM lewat Workshop PENA

Baca juga: Kemensos pasang tenda untuk warga terdampak longsor Sukabumi


Selama di Sentra, lanjut Cecep, korban mendapatkan terapi psikososial untuk meningkatkan kepercayaan dirinya serta keterampilan dalam menjalin komunikasi untuk meningkatkan perasaan positif.

Sementara untuk ibu korban, diberikan pelatihan parenting skill agar dapat membantu meningkatkan kemandirian korban dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami juga memberikan edukasi kepada orang tua agar dapat memberikan penguatan positif dan tidak menunjukkan emosi negatif yang akan menambah rasa bersalah korban,” ujarnya.

Sebelum memboyong korban dan ibunya ke Sentra, Kemensos telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu agar pelaku dapat dihukum maksimal.

Kemensos turut meminta Dinas Sosial untuk mengawal keluarga dan kasus yang tengah bergulir tersebut sekaligus memberikan bantuan atensi berupa nutrisi, kebersihan diri dan pakaian bagi korban.

Setelah mendapatkan rehabilitasi sosial di Sentra selama delapan hari, korban dan ibunya sudah dipulangkan ke rumah mereka di Tanah Bumbu yang selanjutnya Kemensos akan memonitor perkembangan pemulihan korban serta perkembangan kasusnya dari sisi hukum.

Baca juga: Pemkab Sukabumi imbau pengungsi longsor tak nekat kembali ke rumah

Baca juga: Kemensos dukung Pemkot Batam penuhi hak sipil anak asuh

Baca juga: Mensos: 30 penyandang disabilitas sembuh usai perawatan di Solo

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024