Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Gerainya terdapat di 14 wilayah.
 
Berdasarkan informasi dari media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah, yakni:
 
1. Di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
3. Di Mall Citraland pukul 09.00-14.30 WIB
4. Di halaman parkir Samsat Jaksel pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB
5. Di halaman parkir Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB
6. Di ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan SX City Mall pukul 08.00-14.00 WIB
7. Di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pukul 09.00-12.00 WIB
8. Di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB
9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
10. Samling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
11. Samling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB
12. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB
13. Di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua pukul 08.00-12.00 WIB
14. Di halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
 
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
 
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
 
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: DPRD DKI sederhanakan 17 perda tentang pajak
Baca juga: Realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2023 capai Rp71 triliun

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024