PPPK formasi guru adalah prioritas utama bagi guru yang sudah lolos nilai ambang batas atau passing grade sebelumnya
Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tahun ini kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis.

Bupati Situbondo Karna Suswandi kepada wartawan di Situbondo, Rabu, menyebutkan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk formasi guru sebanyak 321 orang.

"PPPK formasi guru adalah prioritas utama bagi guru yang sudah lolos nilai ambang batas atau passing grade sebelumnya," kata Bung Karna, sapaan Bupati Situbondo Karna Suswandi.

Baca juga: Menag ajak ASN teguhkan mentalitas pelayanan

Selain formasi guru, lanjut dia, juga formasi tenaga kesehatan sebanyak 50 orang, dan tenaga teknis 75 orang, sedangkan untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 25 orang.

Bung Karna menegaskan bahwa rekrutmen PPPK dan CPNS pada tahun 2024 dilakukan seiring dengan terus meningkatnya pendapatan asli daerah atau PAD dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Situbondo meniadakan atau tidak bisa melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca juga: Gubernur Kepri perjuangkan ribuan pegawai tidak tetap jadi PPPK

"Sesuai dengan janji saya, jika pendapatan asli daerah terus meningkat akan melakukan rekrutmen kembali. Karena tahun ini PAD ada kenaikan sekitar Rp100 miliar dari tahun sebelumnya Rp52 miliar, maka kami penuhi untuk rekrutmen PPPK dan CPNS," kata Bung Karna.

Pada hari ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo telah mengirim dokumen rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

Dan selanjutnya Pemkab Situbondo menunggu hasil verifikasi usulan rekrutmen CPNS dan PPPK dari Kementerian PAN-RB.

Baca juga: Pemkab Natuna perpanjang kontrak 1.348 pegawai non-ASN

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024