Situbondo (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran 2024, Selasa.

Absensi di lingkungan Pemkab Situbondo terpantau melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai Kabupaten Situbondo (SI-AKSI). Tercatat ada 6.800 pegawai Pemkab Situbondo yang terdiri atas ASN dan PPPK.

"Dari 6.800 pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo, sebanyak 50 orang di antaranya tidak masuk pada hari pertama kerja usai libur Lebaran," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo Samsuri kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Baca juga: Pemkot Batam: 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengemukakan puluhan ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja adalah mereka yang memang dalam masa cuti dan sebagian terjebak macet dalam perjalanan.

"Jadi, 50 orang ini memang dalam masa cuti dan ada sebagian yang masih dalam perjalanan," kata Karna Suswandi usai mendatangi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

Karna memberikan apresiasi karena pada tahun ini ada peningkatan disiplin ASN dibandingkan tahun lalu. Pada tahun lalu ada 100 orang absen pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran.

Baca juga: Pemkot Depok tak terapkan WFH 16-17 April dan ASN masuk 16 April 2024

"Tahun lalu ada 100 orang yang tidak masuk pada hari pertama kerja. Ini membuktikan bahwa disiplin pegawai sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.

Sebanyak 50 ASN yang absen pada hari pertama masuk kerja tidak diberlakukan sanksi seiring dengan keputusan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor dan dari rumah bagi ASN pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).

Pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran 2024, Bupati Karna Suswandi juga memimpin apel dan sekaligus menggelar halal bihalal bersama dengan pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo.

Baca juga: Pemkot Ambon tidak terapkan WFH bagi ASN usai libur Lebaran 2024

Pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 selama 6 hari, ditambah dengan libur akhir pekan selama empat hari, sehingga total libur dan cuti bersama selama 10 hari.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024