Setelah Andi diperiksa dan ditahan, akan berlanjut ke Anas (Urbaningrum)"
Yogyakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan lamanya penanganan kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang karena ada kendala teknis.

"Kasus ini lama karena faktor teknis mengenai cara penghitungan kerugian negaranya," kata Abraham usai memberikan ceramah pada kuliah perdana mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, kendala teknis itu terjadi karena penghitungan kerugian negara tidak hany dilakukan KPK, tapi juga harus melibatkan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Dalam melakukan penghitungan kami harus melibatkan institusi lain yakni BPK untuk mengaudit kasus ini sehingga harus tercipta kesepahaman terlebih dulu antara dua belah pihak jadi jangan dikira ada apa-apanya. Hasil audit kemarin baru diserahkan,"katanya.

Untuk mempercepat penanganan kasus ini KPK akan tetap terus menerus bertindak nyata dengan menahan dan memanggil beberapa saksi dan tersangka.

Dalam waktu dekat, kata dia, KPK akan memeriksa tersangka kasus Hambalang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

"Setelah Andi diperiksa dan ditahan, akan berlanjut ke Anas (Urbaningrum)," katanya.

Mengenai tersangka lain, Abraham mengungkapkan KPK masih akan mendalaminya lagi.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013