Jakarta (ANTARA News) - Organisasi untuk Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mendirikan kantor perwakilan di Indonesia sebagai bagian dari perjanjian kerangka kerja sama antara Indonesia dan OECD yang telah dilakukan pada September 2012.

Berdasarkan rilis pers Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Jumat, penandatanganan perjanjian pendirian kantor telah dilaksanakan oleh Menteri Keuangan Chatib Basri dengan Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria di sela pelaksanaan KTT G20 di Saint Petersburg, Rusia pada Kamis (5/9).

Perjanjian kerangka kerja sama antara Indonesia dan OECD yang telah disepakati mencakup penelitian dan kajian di bidang kebijakan makroekonomi, reformasi struktural, pertanian, pendidikan, investasi, perpajakan, edukasi keuangan, manajemen dana pensiun, anti korupsi, pembangunan, dan persaingan usaha.

Perjanjian tersebut merupakan salah satu perkembangan penting dari kerja sama Indonesia dan OECD sebagai mitra kerja serta memfasilitasi pembentukan Kantor Perwakilan OECD untuk mendukung kerja sama, khususnya yang dilaksanakan di Indonesia.

Kesepakatan diharapkan akan memudahkan institusi publik dan penelitian di Indonesia dalam melakukan kolaborasi penelitian dan kajian kebijakan publik bersama dengan OECD, yang dikenal memiliki reputasi baik sebagai lembaga kajian ekonomi dan kebijakan di tingkat global.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengharapkan Kantor Perwakilan OECD di Indonesia dapat mendorong kerja sama berbagai penelitian dan kajian kebijakan yang semakin meningkat, baik dari sisi kualitas serta kuantitas antara berbagai departemen OECD dan institusi terkait di Indonesia.

Kantor Perwakilan diharapkan mampu menjembatani arus komunikasi dan informasi yang berkualitas dan tepat sehingga kajian dan penelitian yang dihasilkan relevan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan Indonesia sebagai negara utama di kawasan dan di lingkungan negara-negara berkembang.

Beberapa sektor yang menjadi prioritas Indonesia antara lain kebijakan dan model bisnis bagi terlaksananya kerja sama publik dan sektor swasta (Public Private Partnership) di bidang infrastruktur, reformasi struktural bagi peningkatan daya saing ekonomi, dan keuangan inklusif.

Sedangkan Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria menyampaikan apresiasi tinggi atas peningkatan kerja sama Indonesia dan OECD yang lebih intensif dibanding negara-negara mitra kerja lainnya, dan menyatakan kesiapan OECD dalam membantu pencapaian agenda prioritas Indonesia.

Angel menyatakan pendirian Kantor Perwakilan sebagai bentuk pengakuan OECD atas peningkatan peran dan ekonomi Indonesia di tingkat global dan regional, dan Kantor Perwakilan akan menjadi sentral kegiatan OECD di kawasan Asia Tenggara.

Setelah dilakukan penandatanganan, Menteri Keuangan dan Sekretaris Jenderal OECD melakukan pertemuan bilateral yang mendiskusikan perkembangan kerja sama, penelitian dan kajian yang telah dilakukan atas Indonesia dan kawasan, serta kerja sama penelitian di masa mendatang.

Menurut rencana, OECD akan menerbitkan beberapa kajian, diantaranya kajian atas ekonomi Indonesia tahun 2014 (Economic Survey 2014), dan melibatkan secara aktif Indonesia dalam berbagai komite yang ada di OECD seperti Komite Kebijakan Keuangan (Committee of Finance Affairs), untuk menghasilkan kebijakan global perpajakan internasional yang adil dan transparan.
(S034/R010)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013