Bandung (ANTARA) -
Relawan pemantau jagapemilu.com mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan dan pemantauan jalannya Pemilu 2024 agar pesta demokrasi tersebut berlangsung jujur dan adil (jurdil).

Menurut Ketua Badan Pengawas jagapemilu.com, Erry Riyana Hardjapamekas, seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang kurang dari dua pekan lagi, ada potensi terjadinya berbagai pelanggaran pemilu.

"Tentunya diharapkan adanya partisipasi masyarakat, serta relawan jagapemilu.com dapat bersama membantu tugas Bawaslu untuk bersama-sama mengawasi guna memastikan pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan kondusif," kata Erry yang juga merupakan mantan Komisioner KPK itu, selepas soialisasi relawan di Bandung, Jumat.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi jagapemilu.com, Rusdi Marpaung, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan besar agar Pemilu 2024 berlangsung jurdil dengan memastikan netralitas ASN, aparat keamanan, dan penggunaan fasilitas negara.

"Namun seiring dengan itu, ada kerawanan terhadap kebebasan berekspresi, dan ancaman bagi pelapor. Karenanya kami juga beraudiensi dengan LPSK apabila ada ancaman mengancam nyawa, walau mereka tidak memproses laporan pemilu, tapi kalau soal nyawa mereka bisa turun," kata Rusdi.

Saat ini, kata Rusdi, sudah ada sekitar dua ribu relawan yang telah bergabung dan tersebar di kota besar, di mana yang terbesar adalah di Jawa Barat, dengan sekitar 400 relawan telah tergabung.

"Itu yang sudah daftar di platform dan ini bisa berkembang. Kita akan menurunkan relawan menjaga TPS," ucapnya.

Menurut Rusdi, ada delapan daerah yang sangat riskan pada Pemilu 2024 yakni seluruh provinsi di Pulau Jawa seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, kemudian Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat.

"Itu daerah yang memang paling banyak pemilihnya. Tapi yang utama memang daerah Jawa," tuturnya.

Terkait dengan masyarakat yang turut memantau jalannya Pemilu 2024, Rusdi mengatakan bahwa hasil pantauan warga dapat dilaporkan pada platform jagapemilu.com dan akan ditindaklanjuti.

"Sebenarnya bisa ke Panwas atau ke Bawaslu setempat, hanya kan itu merepotkan dan mungkin menjadi menimbulkan keresahan dari tetangganya (yang timses). Kalau online enak, jadi bisa laporkan platform digital jagapemilu.com nanti kami teruskan ke Bawaslu," tuturnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024