Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat Provinsi Sumsel memiliki enam indikasi geografis bersertifikat.

"Sumsel telah memiliki enam indikasi geografis yang telah bersertifikat meliputi kopi robusta Semendo, kopi robusta Empat Lawang, duku Komering, kopi robusta Pagar Alam, gambir toman Musi Banyuasin, dan kopi robusta Muara Dua, OKU Selatan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu.

Sedangkan dalam proses pemeriksaan substantif dan pemberian sertifikat indikasi geografis adalah kopi robusta Lahat.

Baca juga: Babel daftarkan 14 potensi daerah sebagai Indikasi Geografis

"Selain itu, kami juga sedang melakukan pendampingan pemenuhan persyaratan guna pendaftaran indikasi geografis jeruk gerga Pagaralam pada 2024 sebagai pemenuhan rencana aksi," katanya.

Menurut dia, pihaknya terus mendorong masyarakat di 17 kabupaten/kota di wilayah Sumsel untuk mendaftarkan merek kolektif.

Baca juga: Pemprov Kalsel dorong Pemda daftarkan indikasi geografis wilayahnya 

Untuk mendorong masyarakat mendaftarkan merek, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi Sumatera Selatan.

Selain itu, Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melaksanakan kunjungan ke PT Bukit Asam (PTBA), Kabupaten Muara Enim. Di perusahaan tambang batubara itu terdapat program CSR berupa Sentra Industri Bukit Asam (SIBA).

Baca juga: Musi Banyuasin daftarkan indikasi geografis tanaman gambir Desa Toman

"Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong agar SIBA tersebut dapat diajukan sebagai merek kolektif dari sentra industri binaan," kata Ilham.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024