Bandarlampung (ANTARA News) - Gerakan Rakyat Lampung Menggugat (GRLM) mengadukan ketidakjelasan biaya dan waktu pelaksanaan pemilu gubernur Lampung 2013 kepada Presiden di Istana Negara Jakarta, Senin.

Koordinator GRLM Edy Agus Yanto dalam penjelasan diterima di Bandarlampung, Senin malam, menyatakan pihak Istana Negara kaget dengan adanya persoalan Pilgub Lampung yang berlarut-larut.

"Hari ini kami menyampaikan laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran peraturan oleh Gubernur Lampung terkait dengan konflik Pilkada Lampung 2013, pihak perwakilan Istana Negara menyatakan kaget dengan berlarut-larutnya pelaksanaan Pilgub Lampung 2013 itu," ujar Edy dalam penjelasan tertulisnya itu pula.

Edy menuturkan, pihak Istana Negara kaget mengenai persoalan Pilgub Lampung padahal aturan dan keputusan Mendagri telah keluar.

"Namun pihak istana juga menyayangkan kelambanan proses dan tanggapan surat dari DPR oleh Kemendagri," ujar dia lagi.

Pihak istana menurut Edy pula, saat menerima laporan GRLM itu diwakili oleh Deputi Bidang Hubungan Antarlembaga Bagian Ormas.

"Mereka merekam semua pembicaraan dan menerima data dan pengaduan serta berjanji secepatnya akan diserahkan kepada presiden, mengingat tahun 2014 Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah akan berkonsentrasi pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden sebagai agenda nasional," ujarnya lagi.

GRLM melakukan audiensi dengan sejumlah lembaga di Jakarta, yaitu KPU Pusat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi, dan Kemendagri.

Selain itu, GRLM melakukan aksi yang diikuti sekitar 300 orang masyarakat dan perwakilan mahasiswa dengan membentangkan spanduk 120 meter, pembagian selebaran serta pengumpulan koin untuk Pilgub Lampung 2013 di areal Bundaran Hotel Indonesia Jakarta.

"Di Bawaslu, kami melakukan orasi dan menyerahkan laporan dugaan pelanggaran hukum dan peraturan oleh Gubernur Lampung terkait dengan tertunda pelaksanaan Pilgub 2013. Hal sama juga kami lakukan di Mahkamah Konstitusi, selain orasi, GRLM juga menyerahkan data serta dokumen terkait dugaan pelanggaran peraturan oleh Gubernur Lampung dan polemik pelaksanaan Pilgub Lampung 2013," ujar Edy pula.

Sedangkan pertemuan dengan Kemendagri, katanya, diwakili oleh Bagian Otda, Bagian Kesbangpol, Bagian Puspen, dan Bagian Keuangan Daerah Kemendagri, serta Polda Metro Jaya.

"Pihak Keuangan Kemendagri menyarankan dan akan mendorong proses audit keuangan daerah oleh BPK terkait pernyataan bahwa keuangan daerah Lampung mengalami defisit. Pihak Otda juga akan berkoordinasi dengan KPU agar pelaksanaan Pilgub Lampung dapat berjalan tahun 2013," katanya.

KPU Pusat juga menemui GRLM, diwakili oleh Komisioner Ferry Kurnia Rizkiansyah.

Hasilnya, ujar Edy menambahkan, diperoleh informasi bahwa KPU Pusat sedang menyusun dan menyiapkan bahan gugatan kepada Gubernur Lampung ke Mahkamah Konstitusi.

KPU Pusat menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada daerah yang akhir masa jabatan (AMJ)-nya habis di tahun 2014 harus dilaksanakan pada tahun 2013, termasuk Lampung.

Ini karena tahun 2014, KPU dan pemerintah akan berkonsentrasi pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014 sebagai agenda politik nasional, katanya lagi.

Selain itu, KPU Pusat juga menginstruksikan kepada KPU Provinsi Lampung untuk segera melaksanakan tahapan-tahapan Pilgub Lampung 2013 yang sudah berjalan sesuai dengan hasil pleno KPU Lampung, dan meminta Kemendagri untuk intensif memediasi KPU Lampung serta Pemerintah Provinsi Lampung agar pelaksanaan Pilgub 2013 dapat berjalan, demikian Edy Agus Yanto. (B014)

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013