Kami juga mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi lainnya yang ada di provinsi ini, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara
Samarinda (ANTARA) -
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur berkomitmen untuk melakukan pengelolaan ruang laut dan kawasan konservasi secara berkelanjutan, dengan mengedepankan aspek ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.
 
 
"Kaltim memiliki potensi sumber daya laut dan pesisir yang cukup tinggi, dengan keanekaragaman ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan mamalia laut, termasuk beberapa biota langka seperti ikan hiu paus," kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, M. Ali Aripe di Samarinda, Senin.
 
 
Untuk mengelola potensi tersebut, Pemprov Kaltim memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil, yang meliputi zonasi pengelolaan di wilayah pesisir, pengelolaan kawasan konservasi, penerbitan izin penelitian, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
 
 
Menurut dia, pengelolaan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan upaya pendekatan yang efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
 
Di Kaltim, telah ditetapkan dua kawasan konservasi, yaitu kawasan konservasi perairan nasional Derawan dan sekitarnya di Kabupaten Berau, dan kawasan konservasi di perairan Bontang.
 
 
"Kami juga mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi lainnya yang ada di provinsi ini, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Aripe
 
 
Atas komitmennya dalam pengelolaan kawasan konservasi, Pemprov Kaltim menerima penghargaan dari KKP pada 2021, sebagai daerah yang konsisten dan memiliki efektivitas pengelolaan kawasan konservasi yang baik.
 
 
Selain itu, DKP Kaltim juga melakukan penertiban terkait dengan status hukum dan perizinan yang dimiliki oleh masyarakat yang memanfaatkan ruang laut, seperti rumah-rumah pemukiman di atas air, dan alat tangkap ikan nelayan.
 
 
"Kami berharap, upaya-upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjaga kekayaan sumber daya laut dan pesisir yang kita miliki," kata Aripe.
 
 
Berdasarkan data dari DKP Kaltim, kondisi terumbu karang di Provinsi Kaltim lebih dari setengahnya masuk kategori baik sekali.
 
 
Terumbu karang kategori baik sekali yang menunjukkan prosentase luas tutupan terumbu karang yang hidup mencapai 75-100 persen di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 1.057,3 hektare atau 52,6 persen dari total luas terumbu karang yang ada.
 
 
Kondisi terumbu karang kategori baik (50-74,9 persen) di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 582,9 hektare atau 29 persen dari total luas terumbu karang yang ada.
 
 
Sementara itu, kondisi terumbu karang sedang (25-49,9 persen) di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 202,8 hektare atau 10,1 persen dari total luas terumbu karang yang ada.
 
 
Kemudian, kondisi terumbu karang buruk (0-24,9 persen) di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 140,3 hektare atau tujuh persen dari total luas terumbu karang yang ada.

Baca juga: Kurangi impor, Kaltim siapkan pelatihan produksi pakan ikan mandiri

Baca juga: DKP Kaltim berikan pendampingan pemasaran hasil perikanan

Baca juga: Pupuk Kaltim-DKP berkolaborasi kelola kawasan konservasi laut Bontang

Baca juga: DKP Kaltim musnahkan belasan ikan berbahaya dan invasif

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024