Moscow (ANTARA News) - Seorang pria yang merencanakan pembunuhan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan cara meledakkan iring-iringan mobilnya dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun pada Selasa, kata kantor Jaksa Agung.

Sebuah pengadilan Moskow membuktikan jika Ilya Pyanzin merencanakan pembunuhan itu dengan dua pria lain pada tahun 2011 atas perintah Doku Umarov, pemimpin gerilyawan di wilayah Kaukasus Utara Rusia, tambah pernyataan itu.

Pyanzin, lahir pada tahun 1984 di bekas Uni Soviet yang kini menjadi Kazakhstan, ditangkap awal bulan Januari tahun lalu ketika sebuah bom meledak di sebuah apartemen di Ukraina selatan, yang menewaskan seseorang yang diduga kaki tangannya, kata pihak berwenang.

Namun kabar penahanannya baru diumumkan beberapa hari sebelum pemilihan umum presiden Rusia pada Maret 2012, seperti yang dilaporkan Reuters.

Politisi oposisi mengatakan pengumuman, dan rekaman video pengakuan yang ditayangkan di televisi Rusia, telah diatur untuk meningkatkan popularitas Putin dalam pemungutan suara, yang dimenangkannya dengan mudah.

Pyanzin dituntut dengan dakwaan melakukan aksi kriminal, merencanakan upaya pembunuhan terhadap seorang pejabat negara dan memiliki serta menyiapkan peledak secara ailegal, menurut pernyataan itu.

Orang ketiga yang dituduh merencanakan pembunuhan itu, Adam Osmayev, sedang diadili di Ukraina.

Kelompok separatis di Kaukasus Utara, yang pemberontakannya berakar dari dua perang separatis di Chechnya, melakukan serangan rutin di wilayah pegunungan.

Mereka mencerca Putin karena mengirim pasukan ke Kaukasus Utara Republik Chechnya pada tahun 1999 untuk mengembalikan kendali kawasan itu ke kekuasaan federal, demikian laporan Reuters.


Penerjemah: GNC Aryani

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013