Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur agar tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada).

"Saya memberikan peringatan keras, agar ASN Lumajang tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024 maupun Pilkada mendatang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Rabu.

Menurut Pj Bupati Lumajang yang biasa dipanggil Yuyun itu, ASN memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 dan Pilkada, namun pihaknya menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN adalah harga mati.

"ASN mempunyai hak pilih, bebas menentukan siapa yang akan dipilih baik itu calon presiden, anggota legislatif, maupun pada saat pilkada, namun ASN harus menjaga netralitas," tuturnya.

Pj. Bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur tersebut mengatakan larangan tersebut diterapkan untuk menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

"ASN diharapkan dapat tetap bebas dari pengaruh dan intervensi kepentingan politik. Kalau ASN tidak netral akan berdampak pada kesatuan NKRI, karena jumlah ASN cukup banyak, itu harus dimengerti bahwa netralitas adalah harga mati," katanya.

Ia menjelaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut meliputi teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.

Pemerintah berharap seluruh ASN dapat memahami dan menjalankan aturan netralitas dengan penuh tanggung jawab. Netralitas ASN dianggap sangat penting untuk menjaga demokrasi dan mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat.

"Sanksinya berat dan hal itu sudah diatur dalam undang-undang. Itu yang harus diketahui dan dilakukan oleh semua ASN," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024