Jadi untuk jaringan ini untuk semua barang dari Malaysia dan Vietnam. Hanya saja tempat masuknya berbeda-beda, ada yang melalui Aceh, Medan, ada juga Jambi
Jakarta (ANTARA) -
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap sebanyak 17.707 tersangka tindak pidana narkoba selama periode 21 September sampai dengan 7 Februari 2024.
 
Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Rabu, mengatakan pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait perang melawan narkoba.
 
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 17.707 tersangka, di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi," kata Asep.
 
Dari 14.447 tersangka yang dalam proses penyidikan, kata dia, berstatus sebagai kurir dan bandar. Sedangkan 3.260 tersangka rehab adalah penyalahguna.

Baca juga: Satgas Polri temukan penyelundupan senjata api oleh jaringan narkoba

Baca juga: Satgas P3GN Polri tangkap 3.651 tersangka tindak pidana narkoba

Baca juga: Satgas P3GN Polri tangkap kerabat Fredy Pratama
 
Asep mengatakan Satgas P3GN dibentuk Kapolri dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait penindakan, pencegahan penyalahgunaan narkoba.
 
Selama periode tersebut, kata dia, Satgas P3GN telah menerbitkan 11.918 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain, yakni sabu seberat 2,3 ton, ekstasi sebanyak 964.268 butir, ganja seberat 1,4 ton, kokain seberat 8,23 kg.
 
"Ada juga tembakau gorila seberat 124,6 Kg, ketamin seberat 24,8 Kg, ada juga heroin seberat 85 gram dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir," papar Asep.
 
Menurut jenderal polisi bintang dua itu, dari pengungkapan yang telah dilakukan Satgas P3GN Polri ini telah berhasil menyelamatkan 17.667.827 jiwa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menambahkan, para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan Sumatera, yang mana narkotika dipasok dari negara Malaysia dan Vietnam melalui jalur perairan di Sumatera.

"Jadi untuk jaringan ini untuk semua barang dari Malaysia dan Vietnam. Hanya saja tempat masuknya berbeda-beda, ada yang melalui Aceh, Medan, ada juga Jambi," tuturnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024