Saya melihat pernyataan-pernyataan dari kolega saya dari kampus itu merupakan bagian dari bentuk kebebasan mimbar akademik
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut kampus memiliki jaminan untuk menyampaikan kritik, saran, hingga menyampaikan dinamika yang disebut kebebasan mimbar akademik.
 
"Saya melihat pernyataan-pernyataan dari kolega saya dari kampus itu merupakan bagian dari bentuk kebebasan mimbar akademik, dan itu sangat kita hormati apalagi saya juga bagian dari mereka, kan. Saya pernah jadi rektor 16 tahun," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu.
 
Pernyataan Muhadjir tersebut menanggapi penyampaian dinamika politik menjelang masa pemilihan umum (Pemilu) oleh sejumlah sivitas akademika.
 
Menko PMK mengatakan kebebasan mimbar akademik artinya masyarakat kampus boleh mengajukan saran, mengkritik, menyampaikan hasil-hasil kajiannya.
 
Tetapi, kata dia, jangan disalahkan apabila ada lembaga perguruan tinggi lain yang juga memberikan apresiasi kepada pihak atau lembaga tertentu.

Baca juga: Ganjar sebut kritik kampus tunjukkan demokrasi lagi ada di jurang
Baca juga: PDIP: Akademisi dan kampus tidak bisa diintervensi!
 
"Jadi jangan hanya boleh kalau mengkritik, tetapi kalau memberi apresiasi salah, itu tidak betul. Itu sama saja jadi bagian dari namanya kebebasan mimbar akademik itu," kata dia.
 
Muhadjir juga mengajak sivitas akademika untuk menjaga marwah kampus dalam berekspresi atas nama kebebasan mimbar akademik, tidak memiliki tendensi-tendensi tertentu yang negatif, termasuk provokasi.
 
"Silakan saja kalau mau mengkritik, tetapi juga jangan menyalahkan kalau ada yang kemudian memberi apresiasi, ya, saya kira itu, cukup," kata dia.
 
Ia pun memastikan bahwa kritik dan saran yang disampaikan sivitas akademika akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
 
"Oh, pasti kita perhatikan itu, berbagai macam kritikan, saran, imbauan, itu pasti kita perhatikan, pasti akan kita tindaklanjuti," kata dia.
 
Sementara perihal isu adanya pengarahan oleh aparat kepolisian kepada pihak kampus untuk membuat narasi positif, hal itu tidak bisa dibenarkan. Namun ia yakin kampus tidak akan bisa diarah-arahkan.
 
"Jadi tidak sampai harus mengarah-ngarahkan itu. Saya kira itu tidak benar dan saya kira kampus tidak mudah diarah-arahkan," katanya.

Baca juga: Dekan Fisipol UGM: Petisi kampus pengingat agar pemilu 2024 demokratis
Baca juga: Civitas Academica Unej deklarasi seruan moral selamatkan demokrasi

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024