Beijing (ANTARA) - Sebanyak 72.670 surat suara yang dikirimkan pemilih lewat pos sudah diterima oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau hingga Rabu (7/2).

"Hingga hari ini, surat suara yang sudah masuk melalui pos ada 72.670," kata Ketua PPLN Hong Kong dan Makau Agustinus Guntoro yang dihubungi melalui sambungan telepon dari Beijing, China, Rabu.

PPLN Hong Kong dan Makau mengirimkan surat suara kepada para pemilih pada 2-11 Januari 2024. Pemilih selanjutnya dapat mengirimkan kembali surat suara ke kantor PPLN yang beralamat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong di Keswick Street, Causeway Bay, Hong Kong.

Total surat suara yang sudah dikirim melalui pos adalah sebanyak 162.301 surat suara, dari total 164.691 pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPLN Hong Kong.

"Sedangkan surat suara yang 'return to sender' ada sebanyak 20.300," tambah Agustinus.

Surat suara disebut "return to sender" adalah surat suara dengan kesalahan alamat atau sebab lain sehingga tidak diterima oleh pemilih dan langsung kembali alamat PPLN. Surat-surat suara itu belum dicoblos dan ditangani sesuai dengan aturan KPU.

"Penanganannya, kami ikuti arahan KPU yaitu surat suara masih bisa dikirim kembali ke pemilih selama pemilih melakukan verifikasi. Sudah ada sekitar 700-an surat suara yang kami kirim kembali karena warga telah melakukan verifikasi," ungkap Agustinus.

Namun karena batas waktu pengembalian surat suara semakin dekat padahal kantor pos di Hong Kong, menurut Agustins, libur Tahun Baru Imlek pada 10-13 Februari, maka pemilih dapat melakukan verifikasi dan mengambil surat suara ke KJRI.

"Arahannya adalah pemilih pos yang belum mendapat surat suara dipersilakan untuk melakukan verifikasi ke kantor PPLN yang berada di KJRI. Kalau dapat dibuktikan orang yang bersangkutan termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan pos maka surat suara akan diberikan langsung ke orang yang bersangkutan tapi tidak bisa dicoblos di KJRI, dibawa pulang lalu pengembaliannya bisa melalui kotak suara di KJRI juga," tambah Agustinus.

Kotak suara khusus pemilih pos di KJRI tetap tersedia hingga 15 Februari 2024.

"Verifikasi data pemilih bisa dilakukan hingga Minggu, 11 Februari 2024 karena pada Senin dan Selasa (12-13 Februari), PPLN akan fokus untuk pelaksanaan pemilu di TPS, tapi mereka yang sudah melakukan verifikasi tetap dapat memasukkan surat suara ke kotak suara di KJRI paling lambat 15 Februari," ungkap Agustinus.

Sedangkan untuk mencegah adanya pemilih ganda seperti pemilih pos namun ingin kembali mencoblos di TPS, Agustinus menyebut PPLN Hong Kong sudah membuat sistem pencegahan.

"Kami punya sistem 'screening' bagi mereka yang ingin masuk ke kawasan TPS, hanya mereka yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) TPS yang dipersilakan masuk ke sekitar lokasi TPS," ungkap Agustinus.

Sementara bagi warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) juga menggunakan sistem yang sama.

"Ada daftar hadir dengan 'barcode', jadi orang-orang yang masuk daftar pos secara otomatis kami bisa melihat apakah orang ini masuk daftar DPT TPS atau DPT pos, jadi otomatis tidak akan ada data ganda," tambah Agustinus.

Menurut Agustinus, ada 2.691 orang pemilih yang masuk DPT pos yang seluruhnya dilakukan di TPS di dalam KJRI Hong Kong. Mereka juga sudah menerima surat undangan dilengkapi dengan jam.

"Satu jam terakhir, kami memfasilitasi DPK dengan situasi tertentu yaitu mereka yang ada di Hong Kong karena tugas, atau sedang sakit berobat atau situasi bencana alam, dalam keadaan seperti itu bisa masuk DPK," kata Agustinus.

Pada 13 Februari 2024 nanti, TPS di KJRI Hong Kong akan buka mulai pukul 09.00 - 19.00 waktu setempat.

Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing per November 2023, DPT di China mencapai 168.084 orang. Rinciannya DPT untuk Beijing adalah 795 pemilih, di Guangzhou (1.709), Shanghai (889) dan di Hong Kong serta Makau (164.961).

Pemungutan suara di luar negeri bisa dilakukan dengan mekanisme "early voting" melalui tiga cara yakni pemberian suara lewat pos (postal voting), melalui Kotak Suara Keliling (KSK) dan mencoblos langsung di TPS luar negeri dengan total PPLN, KSK, dan pos sebanyak 3.059 di 128 negara.

Baca juga: PPLN antisipasi kepadatan pemilih saat pencoblosan di KJRI Hong Kong
Baca juga: PPLN Hong Kong telah terima 54 ribu surat suara tercoblos dari pemilih
Baca juga: Bawaslu: KPU pastikan surat suara lewat pos di Hong Kong tepat sasaran

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024