Jakarta (ANTARA News) - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan ibu AQJ, Maia Estianty akan diperiksa Senin (16/9).

"Maia hari ini tidak jadi datang. Dia akan kami periksa Senin," kata Hindarsono di Jakarta, Kamis.

Hindarsono mengatakan agenda hari itu adalah meminta keterangan saksi-saksi ahli. Dia menyebutkan nama Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan sebagai salah satu saksi ahli yang dimintai keterangan.

"Selain itu, dari Mitsubishi juga akan kami mintai keterangan terkait dengan mobil yang digunakan," ujarnya.

Sebelumnya, mantan suami Maia Estianty juga telah dimintai keterangan terkait kecelakaan yang melibatkan anak mereka pada Rabu malam (11/9).

AQJ terlibat dalam kecelakaan di Tol Jagorawi, Minggu (8/9) dini hari. Saat itu, Dul yang mengendarai mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL dari arah selatan menuju utara, kemudian kehilangan kendali akibat diduga tidak konsentransi.

Mobil itu menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu Grand Max B 1349 TEN yang melaju dari arah utara ke selatan. Kemudian, mobil itu terdorong sehingga menabrak Toyota Avanza B 1882 UZJ.

Akibat kejadian itu, enam orang meninggal dunia dan sembilan luka-luka. Polisi sudah menetapkan Dul sebagai tersangka.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013