Hong Kong (ANTARA) - Kepolisian Hong Kong pada Selasa telah memasukkan aktivis pro-demokrasi Agnes Chow yang gagal membayar jaminan dan kabur ke Kanada, ke dalam 'daftar pencarian orang'  (DPO) dan diperingatkan bahwa dia akan "dikejar seumur hidup" kecuali dia menyerah.

Seorang petugas polisi senior Hong Kong dalam konferensi pers mengutuk "tindakan memalukan" Chow dan mengatakan "tidak ada buronan yang berpikir dapat menghindari tanggung jawab pidana dengan meninggalkan wilayahnya".

Chow pada Desember mengatakan dirinya akan meninggalkan koloni Inggris tersebut untuk belajar di Kanada dan tidak berencana untuk kembali, dua tahun setelah pembebasannya dari penjara dimana dia menjalani hukuman akibat menghasut protes ilegal ada tahun 2019.

Chow seharusnya melapor kembali ke Hong Kong pada akhir Desember namun tidak melakukannya.

Media Jepang menjuluki Chow sebagai "Dewi Demokrasi" karena keterampilan berbahasa Jepang yang fasih hasil otodidak serta aktif melalui media sosial yang telah membantunya menjadi populer di Jepang.


Sumber: Kyodo-OANA
Baca juga: Hong Kong bersumpah buru seumur hidup delapan aktivis di luar negeri
Baca juga: Australia: Memburu aktivis asing di Hong Kong "tidak bisa diterima"
Baca juga: Membahayakan keamanan nasional, aktivis Hong Kong ditangkap kembali

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024