"Kami sudah membentuk tim untuk mengantisipasi adanya proses yang bisa mencederai proses demokrasi seperti politik uang dan sebagainya,"
Makassar (ANTARA) - Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman membentuk tim khusus (Timsus) yang akan meminimalisir bentuk kegiatan-kegiatan yang dapat mencederai proses demokrasi menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Kami sudah membentuk tim untuk mengantisipasi adanya proses yang bisa mencederai proses demokrasi seperti politik uang dan sebagainya," ujarnya di Soppeng, Rabu.

Kapolres mengatakan salah satu poin himbauannya kepada masyarakat yakni menolak politik uang hingga menghindari hoaks di berbagai sosial media menjelang Pemilu 2024.

Dia menyatakan pihaknya bersama Bawaslu dan unsur lainnya dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) akan berupaya maksimal dalam menciptakan pesta demokrasi yang berjalan lancar dan damai.

"Mari kita jaga kondusifitas di Kabupaten Soppeng karena ketertiban bisa diciptakan secara bersama-sama dengan cara peduli kepada sesama dan daerah kita," katanya.

Yusuf Usman mengaku setiap orang yang punya hak pilih agar bisa saling menghargai dukungan masing-masing dan tidak saling adu domba hanya karena berbeda-beda pilihan.

"Jangan saling adu domba. Berbeda pilihan hendaknya disikapi dengan bijak, siapa pun calonnya, apa pun partainya, kita tetap harus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Mari sama-sama ciptakan Pemilu 2024 aman, sejuk dan damai," terangnya.

Selain itu, kasus bantuan bagi guru mengaji yang menyertakan kartu nama calon legislatif (caleg) ketika diberikan sebagai bantuan zakat di Kecamatan Marioriwawo juga berbuntut panjang.

Pihak Polres Soppeng juga telah menetapkan satu tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus paket bantuan untuk guru mengaji berupa uang tunai senilai Rp400.000.

Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abdul Jalil, menyatakan bahwa terkait dugaan politik uang dalam bantuan zakat, pihaknya telah meneruskan berkas tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, di mana tim sentra Gakkumdu sepakat untuk menindaklanjuti ke tahap berikutnya setelah memeriksa beberapa saksi," ujar Abdul Jalil.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024