Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, memanfaatkan lahan bekas Gedung Utama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar tahun lalu menjadi lapangan terbuka untuk sarana tempat kegiatan pemerintahan.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan gedung yang sudah diratakan itu lahannya bisa dimanfaatkan sebagai tempat upacara maupun acara-acara lainnya. Hal ini semakin memperluas lapangan yang ada dengan ditambah lahan bekas Gedung MPP.

Baca juga: Layanan Dukcapil Pekanbaru terhenti sementara usai Gedung MPP terbakar
 
"Rencana kita lahan MPP itu akan dijadikan lapangan. Jadi, kalau ada upacara, acara-acara kita punya lapangan yang agak luas," kata Indra.
 
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru memasang paving block di lahan itu, sehingga lokasi menjadi bersih dan tertata rapi.
 
"Jadi, kita menugasi Dinas PUPR untuk memasang paving block, agar bersih dan tidak becek," ujar Indra.

Baca juga: Pemkot Pekanbaru: 36 ruas jalan alih status jadi kewenangan provinsi
 
Menurut dia, Dinas PUPR telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) terkait rencana pembangunan Gedung MPP baru. Namun, karena terkendala anggaran pemerintah kota belum bisa membangun Gedung Utama MPP itu kembali pada tahun ini.
 
Dalam perencanaannya, Gedung MPP baru akan dibangun di belakang gedung sebelumnya. Sementara di halaman depannya akan dijadikan alun-alun, tetapi untuk pembangunannya Pemkot Pekanbaru terlebih dahulu akan melakukan diskusi publik.

Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerima masukan-masukan dari berbagai kalangan, baik dari segi desainnya maupun dari segi kegunaannya.

Baca juga: Pekanbaru persiapkan dua zona kuliner halal, aman dan sehat
 
"Kita sudah menyusun DED, nanti kita diskusikan dulu. Kita dengarkan pendapat masyarakat Pekanbaru," tuturnya

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024