Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta seluruh pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk melakukan sujud syukur jika nanti hasil hitung cepat menyatakan pasangan calon nomor urut 2 itu menang satu putaran.

“Ketika nanti hasil quick count (hitung cepat) diumumkan Pak Prabowo menang satu putaran, kita harus sujud syukur,” kata Muzani saat menghadiri pelatihan saksi Partai Gerindra untuk wilayah Jakarta Selatan, Jumat.

Dalam siaran persnya, Muzani
menjelaskan sujud syukur adalah bentuk terima kasih umat atas harapan yang dikabulkan Tuhan.

“Itu adalah cara yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad kepada kita jika Allah mengabulkan hajat kita, niat kita demi kebaikan, maka kita diminta untuk sujud syukur sebagai tanda syukur kepada Allah atas anugerah yang kita harapkan itu diijabah oleh Allah,” tuturnya.

Muzani juga mempersilakan seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk pawai merayakan kemenangan satu putaran, namun kegembiraan itu tidak boleh mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kalau mau pawai silakan, tapi jangan sampai ganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ingat selalu pesan Pak Prabowo, kita menang tanpa ngasorake (merusak). Menang tanpa merendahkan, jangan jumawa karena kita semua bersaudara sebangsa se-Tanah Air," ujar Muzani.

Saat memberi arahan kepada saksi, Muzani mengatakan menjadi saksi merupakan tugas yang cukup berat. Selain menjaga suara, saksi juga harus menjadi tim sukses agar di setiap TPS Prabowo-Gibran menang mutlak.

"Ibu-Bapak semua, tugas saksi itu cukup berat. Bapak-Ibu harus jaga kesehatan, karena selain menjaga suara Prabowo-Gibran. Bapak Ibu semua adalah timses untuk pastikan di setiap TPS Ibu-Bapak, Pak Prabowo menang, nomor 2 menang, dan Partai Gerindra menang," kata Muzani.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024