Pekanbaru (ANTARA News) - Sekitar 1.200 buruh mitra kerja perusahaan minyak Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako (PT BOB-BSP) melakukan aksi mogok kerja di beberapa area kerja di Provinsi Riau, Selasa.

"Mogok kerja ini karena perusahaan tidak menepati janji untuk pembayaran kenaikan gaji kepada pekerja mitra kerja sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku," kata Supendi, seorang pekerja ketika dihubungi ANTARA dari Pekanbaru.

Mogok kerja berlangsung sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Ribuan mitra kerja yang melakukan aksi mogok kerja berada di tiga area kerja BOB-BSP, yakni area Zamrud, Pedada, dan Kasikan.

"Di area Pedada saja sudah ada sekitar 500 orang yang mogok kerja," katanya.

Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau, Adermi, menjelaskan aksi mogok kerja berjalan tertib dan damai, karena buruh tidak melakukan penggalangan massa.

"Ini bukan demonstrasi, tidak ada pengerahan ribuan buruh berkumpul disatu lokasi, tapi mereka sukarela dengan kesadaran sendiri mogok kerja. Itu adalah kekuatan kita," ujarnya.

Ia menjelaskan, aksi mogok kerja dilatarbelakangi tuntutan agar perusahaan menjalankan peraturan mengenai kenaikan upah minimun sektor provinsi (UMSP) buruh minyak dan gas bumi 2013 untuk Provinsi Riau, yang mengalami kenaikan sebesar Rp720 ribu per bulan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur No.24 Tahun 2013.

Ia mengatakan, hingga kini manajemen BOB-BSP belum penyesuaian kenaikan upah tersebut, termasuk juga membayarkan rapel (akumulasi) kenaikan upah yang berlaku sejak Januari tahun ini.

Ia mengatakan pihak manajemen justru mengingkari kesepakatan bersama yang menjanjikan pembayaran rapel upah sesuai UMSP dibayarkan pada 16 September.

"Kenyataannya semua nol besar. Dalam perundingan terakhir mereka tidak memberi kepastian kapan akan ada penyesuaian dan pembayaran. Karena itu buruh melakukan mogok kerja, karena mana kami bisa percaya lagi dengan manajemen," ujarnya.

PT Bumi Siak Pusako (BSP) merupakan perusahaan daerah di Provinsi Riau yang mengelola Blok CPP (Coastal Plain Pekanbaru) mulai 2002, setelah kawasan itu sebelumnya dikuasai PT Chevron Pasific Indonesia. BSP menggandeng PT Pertamina Hulu dengan membentuk Badan Operasi Bersama (BOB) untuk mengelola Blok CPP, dengan menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 6 Agustus 2002.

Produksi minyak ternyata terus turun dari tahun ke tahun, setelah sebelumnya sempat mencapai 34.000 barel per hari pada 2003. Perusahaan itu sekarang hanya mendapat target dari pemerintah sebesar 15.800 barel minyak per hari.

Berdasarkan data SKK Migas, produksi BOB-BSP sejak Januari sampai Maret, rata-rata terhitung hanya 14.869 barel per hari.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013