Hanya saja belum keseluruhan masyarakat yang mengetahui adanya program ini, terutama warga di pelosok desa
Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggencarkan sosialisasi program berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi masyarakat kurang mampu di wilayah itu.

"Sosialisasi terus kami lakukan agar masyarakat OKU mengetahui adanya program dari pemerintah ini," kata Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Selasa.

Baca juga: Pemprov Sumut tingkatkan layanan kesehatan cegah warga berobat ke luar

Dia mengatakan, program berobat pakai KTP yang diluncurkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat untuk berobat di tempat pelayanan kesehatan secara gratis.

Menurut dia, sejak diluncurkan pada September 2023 sudah banyak masyarakat di wilayah itu yang memanfaatkan program layanan tersebut.

"Hanya saja belum keseluruhan masyarakat yang mengetahui adanya program ini, terutama warga di pelosok desa," ujarnya.

Oleh sebab itu, Pemkab OKU melalui Dinas Kesehatan OKU menggencarkan sosialisasi tentang berobat pakai KTP baik secara langsung, papan reklame maupun media sosial agar diketahui oleh masyarakat luas.

"Dalam sosialisasi itu diterangkan bahwa untuk memanfaatkan program ini pasien cukup datang ke layanan kesehatan yaitu puskesmas terdekat atau instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit dengan membawa KTP elektronik," tegasnya.

Baca juga: Mahfud sebut dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Dedi Wijaya menambahkan, Program Sumsel Berkat atau berobat pakai KTP ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.

Program ini menyasar pada 26 ribu jiwa warga Kabupaten OKU yang masuk dalam Program Berkat yang dananya dibantu Pemprov Sumsel dengan total nilai anggaran sebesar Rp21 miliar.

Warga Kabupaten OKU yang terdaftar dalam program ini dapat berobat secara gratis menggunakan KTP di fasilitas kesehatan setingkat puskesmas.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut atau ke rumah sakit di wilayah itu dapat mengajukan kepesertaan ke Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.

"Selain warga OKU, masyarakat dari luar daerah juga bisa memanfaatkan program ini asal berdomisili di wilayah Provinsi Sumsel," ujarnya.

Baca juga: Penderita penyakit jantung kini tak perlu berobat ke luar Papua

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024