... anya mengusulkan nama-nama ke presiden... "
Samarinda, Kalimantan Timur (ANTARA News) - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M Nasser, mengatakan, calon kepala Kepolisian Indonesia yang sudah diajukan komisi itu kini menjadi kewenangan Presiden.

"Kami hanya mengusulkan nama-nama ke presiden, selanjutnya presiden akan memilih kemudian mengajukannya ke DPR," kata Nasser, di Samarinda, Kamis, untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebut mereka akan mengajukan nama ke DPR.

Sejumlah nama calon Kapolri yang selama ini mencuat di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Kami cuma menyodorkan nama-nama calon Kapolri itu dan tidak mengganggu apa yang menjadi keputusan presiden," kata Nasser. 

Pewarta: Amirullah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013