Tadi ada diskresi dari KPU DKI Jakarta agar KPU menyerahkan kepada KPPS dan pengawas TPS untuk bermusyawarah sesuai dengan kearifan lokal di sana
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu  terkait dengan penambahan waktu pemungutan suara mengingat adanya pelaksanaan TPS di wilayahnya yang molor akibat banjir.

"Penambahan waktu secara aturan memang tidak diperbolehkan tapi ini situasi berbeda karena adanya banjir," kata anggota KPU Jakarta Utara Ibnu Affan di Jakarta, Rabu.

Menurut dia yang menjadi prinsip saat ini adalah bagaimana melindungi hak pilih mereka yang terdaftar di TPS yang molor jadwal pemilihannya. 

Kondisi TPS banjir dan ambruk sehingga mereka ada yang mulai absensi pada pukul 10.50 WIB sementara jadwal pemungutan hanya diperkenankan hingga pukul 13.00 WIB.

"Tadi ada diskresi dari KPU DKI Jakarta agar KPU menyerahkan kepada KPPS dan pengawas TPS untuk bermusyawarah sesuai dengan kearifan lokal di sana," kata dia.

Ia menegaskan hal pertama yang dilakukan adalah pemungutan secara normatif agar pemilih mengambil daftar hadir sebelum pukul 13.00 WIB dan ditutup sesuai jadwal.

"Selanjutnya kompromi KPPS dengan pengawas di masing-masing TPS saja karena ini ada pemberlakuan khusus karena keterlambatan," kata dia.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan pengawas apa akan menambah waktu agar seluruh pemilih dapat menunaikan hak pilih mereka.

Selain itu, lanjutnya KPPS boleh menambah bilik suara agar mengurai antrean orang yang ingin mencoblos surat suara di TPS tersebut.

"Menambah bilik suara diperbolehkan dan kami sudah sampaikan itu kepada mereka semua," kata dia

Sebelumnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Sobirin ada puluhan TPS yang terdampak banjir akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Selasa dinihari.

"Kami masih melakukan pendataan terkait jumlah TPS yang terendam banjir di wilayah Jakarta Utara," kata di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan untuk di wilayah Pegangsaan dua ada 58 TPS yang terendam banjir selain itu ada di Sukapura.

Kemudian di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Penjaringan dan lainnya.
Baca juga: KPU Jakarta sebut 18 TPS lakukan pemilihan susulan karena banjir
Baca juga: BPBD DKI jemput pakai perahu karet warga terdampak banjir menuju TPS
Baca juga: Heru minta TPS terdampak banjir di Jakarta pindah ke tempat yang aman

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024